Pemkab Blora Ajukan Izin 4.134 Titik Sumur Tua untuk Dikelola BUMD, Koperasi, dan UMKM - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Pemkab Blora Ajukan Izin 4.134 Titik Sumur Tua untuk Dikelola BUMD, Koperasi, dan UMKM

×

Pemkab Blora Ajukan Izin 4.134 Titik Sumur Tua untuk Dikelola BUMD, Koperasi, dan UMKM

Sebarkan artikel ini
IMG 20250813 134152
FOTO: Bupati Blora, H. Arief Rohman dan Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, dan Wakil DPRD Kab. Blora, Lanova Candra, saat menghadiri rapat pembahasan Sumur tua.

BLORA, Rabu (13/08) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengajukan izin pengelolaan 4.134 titik sumur tua kepada Gubernur Jawa Tengah. Langkah ini menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi.

Rapat pembahasan pengajuan izin tersebut digelar pada Selasa (12/8/2025) di Ruang Pertemuan Setda Blora, dipimpin langsung oleh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman. Pemkab merencanakan pengelolaan sumur tua melibatkan tiga unsur, yaitu BUMD Blora Patra Energi, Koperasi Blora Migas Energi, dan CV Mataram Connection yang bergerak di sektor UMKM.

Baca Juga :  Beri Kuliah Umum di STPN Yogyakarta, Wamen Ossy: Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan dan Jadi Inspirasi

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Blora, Pujarianto, menjelaskan bahwa titik sumur yang diajukan berada di 37 desa pada 14 kecamatan.

“Setelah diajukan, akan dibentuk tim gabungan dari Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan aparat penegak hukum untuk verifikasi lapangan. Hasil verifikasi menjadi dasar pemberian izin pengelolaan,” katanya.

Bupati Arief Rohman menyebut, inisiatif ini diharapkan membuka peluang kerja baru bagi warga.

“Jika dari sekitar 4.000 sumur yang diajukan, separuh disetujui, dan setiap sumur mempekerjakan 10 orang, maka ribuan tenaga kerja dapat terserap,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan pentingnya memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Tim gabungan akan menilai dampak pengelolaan terhadap lingkungan agar tetap terjaga,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari Forkopimda, BUMD, Koperasi, UMKM, hingga pemerintah desa dan kecamatan, untuk menjaga keamanan dan kondusivitas selama proses berlangsung.

“Kami minta jajaran TNI/Polri, Danramil, Kapolsek, dan kepala desa mengawal proses ini, serta membangun koordinasi yang baik antara pengelola dan pemerintah desa,” pesannya.

Pemkab Blora berharap, pengelolaan sumur tua ini tidak hanya meningkatkan produksi migas, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.