Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Pemkab Aceh Timur Sosialisasikan Ganti Rugi Tanah

Avatar of admin
×

Pemkab Aceh Timur Sosialisasikan Ganti Rugi Tanah

Sebarkan artikel ini
284bf84b 8c91 4684 8c69 ccdb73f0e6ff
Kegiatan Sosialisasi

Reporter: Rusdi Hanafiah

JULOK, Rabu (3/5/2017) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, melalui Bagian Administrasi Pertanahan melakukan Sosialisasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Irigasi, D.I Jambo Aye Kanan di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (3/5/2017).

Acara terasebut dipusatkan di Lapangan Julok–Kuta Munjei dengan jumlah peserta sekitar 900 orang yang berasal dari dari 17 desa di Kabupaten Aceh Timur yang notabenya merupakan warga sipil.

Tuhuh belas deaa itu diantaranya, Desa Blang Gleum, Tanjong Tok Blang, Paya pasi, Alue Cek Doi, Seumatang, Tumpok Teungoh, Lhok Seuntang, Gampong Baro, Julok Tunong, Labuhan, Mane Ramphak, Ulee Blang, Blang Paoh Sa, Ulee Ateung, Blang Uyok, Ulee Tanoh dan Desa Matang Tok Bluek, Kecamatan Julok.

Baca Juga :  Kapolsek Pantee Bidari Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Tersengat Listrik

Sesuai perencanaan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh Timur, 17 desa akan dibangun irigasi tahun ini. Namun, masyarakat Desa Labuhan merasa keberatan karena mayoritas desa tersebut dikelilingi area tambak.

“Kami khawatir apabila dibangun irigasi bisa air tawar masuk ke dalam tambak, sehingga mengganggu budi daya tambak udang dan ikan bandeng,” kata Abdurrahman, waega setempat.

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pertanahan Setdakab Aceh Timur, M. Bandi Harfirdaus, SH, mengatakan meskipun dirinya masuk sebagai panitia persiapan tidak mempunyak kebijakan, melainkan dirinya hanya ditugaskan untuk menanyakan ke masyarakat dari desa yang dilintasi saluran irigas terkait saluran irigasi Jambo Aye Sayab Kanan.

Baca Juga :  Babinsa Tentenan Timur Bersama Dinas Pertanian Pamekasan Lakukan Pengendalian Hama Tikus

“Soal ganti harga dan ganti rugi tanah nanti tim pelaksana yang akan menentukan. Kami hanya bertugas untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, utamanya bagi pemilik tanah yang bakal dibagun irigasi,” katanya.

Menurutnya, suksea dan tidaknya rencana pembangunan tergantung keinginan masyarakat setempat. “Setuju atau tidak setuju. Jika setuju, maka dalam waktu dekat akan dibuat pertemuan kembali seperti ini untuk membahas soal ganti rugi,” turu Bandi.

Dalam kesempatan itu hadir juga Camat Julok, Zainuddin, S.Sos, perwakilan polsek dan koramil setempat serta dihadiri juga sejumlah pimpinan dayah seperti Tgk. H. M. Idris (Abu Rih Julok), para mukim dan kepala desa serta tokoh masyarakat.