Pemkab Abdya Lamban, Gaji Guru Molor Satu Bulan - Suara Indonesia

Pemkab Abdya Lamban, Gaji Guru Molor Satu Bulan

Avatar of admin
×

Pemkab Abdya Lamban, Gaji Guru Molor Satu Bulan

Sebarkan artikel ini
IMG 20170112 WA0033

Rorter: Nazli Md.

Abdya-Aceh, Kamis (12/1/2017) Suaraindonesia-news.com – Meski pemerintah terus memperjuangkan kesejahteraan guru, nyatanya mulai Desember 2016, gaji guru tetap (GT)  yang bertugas diwilayah kabupaten“breuh sigupai“ Aceh Barat Daya (Abdya) terancam belum terbayar.

Hal itu sempat terjadi pada guru TK, SD dan SMP yang jumlahnya  lebih kurang seribu lima ratus orang dari bulan Desember 2016, hingga saat ini  pemkab abdya melalui disdik  tak kunjung terbayarnya.Ironisnya anggaran daerah yang diplot  pada tahun 2016 cukup besar hingga mencapai lebih kurang satu koma dua triliun.

“Karena molornya gaji pada Desember akan berdampak tidak elok atas kinerja  sebagai pendidik dan bisa-bisa memilih untuk menggundurkan diri nantinya,”sebut sumber  salah seorang guru senior  di SMP 1 Blangpidie yang namanya tidak  bersedia ditulis dan publikasi di suaraindonesia-news.com.

Disdik Abdya Drs, Yusnaidi, Mpd mengatakan belum terealisasinya gaji guru yang bertugas disekolah-sekolah, insyaallah kita tetap komit dan sudah  duluan diproses, juga sudah diteruskan amprahaannya  ke dinas keuangan beberapa hari lalu,

“Untuk para Guru PNS yang belum terbayar gajinya diharapkan bersabar karena sudah dalam proses, dalam waktu dekat ini mungkin akan cair,” kata singkat Yusnaidi.

Sementara itu ketua faksi aceh Zaman Akli S Sos, menjelaskan Terkait dengan guru atau pun pegawai  yang belum terbayar gaji, itu tidak ada kaitanya dengan  menarik diri  atas pembahasan rancangan  APBK tahun 2017,

Menurutnya, atas keterlambatan pembayaran gaji pegawai, bukan hanya di abdya saja, namun hal serupa juga terjadi diberbagai daerah lainnya, karena itu wewenang dari pemerintah setempat, juga nantiknya kita akan koordinasi dengan pihak dinas terkait, supaya pembayaran gaji dapat terealisasi.

”Hal ini jangan dikait-kaitkan dengan anggota Dprk atas penolakan pembahasan rancangan Apbk untuk tahun 2017,  karena itu anggaran di tahun 2016 yang lalu, dan telah menjadi kewenangan pemkab setempat,” jelas Zaman akli.