Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Pemkab Abdya Ingatkan Aparatur Desa, Dana APBN Tidak oleh Diambil Imbalan

Avatar of admin
×

Pemkab Abdya Ingatkan Aparatur Desa, Dana APBN Tidak oleh Diambil Imbalan

Sebarkan artikel ini
PhotoGrid 1463930058735

Reporter: Nazli Md.

Blangpidie, Suaraindonesia-news.com– Pemkab Abdya melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Sejahtera (BPMPKS ) ingat kan Aparatur desa  setempat untuk tidak  mengambil imbalan atau persen   dari dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negera (APBN), Sabtu (21/05/2016).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Sejahtera (BPMPKS) Abdya Edy Darmawan mengatakan, dana desa yang bersumber dari APBN, khusus diperuntukkan untuk  pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat didesa,” Katanya.

Lanjutnya ia, total  jumlah dana desa yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat untuk  pemkab Abdya pada tahun 2016 ini .berjumlah Rp80 (delapan puluh miliar) diperuntukkan untuk  132 desa di sembilan kecamatan dengan alokasi nya rata-rata sebesar Rp 565,640 juta dan sisanya disalurkan secara proposional.

Baca Juga :  Jelang Pilbup 2020, Disdukcapil Blora Kebut Perekaman KTP-El

Ia menegaskan, dalam pengunaan anggaran negara tersebut, aparatur desa  harus sesuai kan  dengan program kegiatan  dan  tidak boleh digunakan untuk membayar  imbalan atau persen aparatur desa, karena dana yang bersumber dari APBN itu khusus diprioritaskan untuk biaya pelaksanaan  kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang berskala lokal,” tegasnya.

Sementara itu, untuk membayar imbalan atau persen aparatur desa, Pemerintah daerah telah menyediakan pos anggaran lain melalui Alokasi Dana Gampong/desa (ADG) senilai Rp47 miliar lebih dari sumber Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).

Lebih lanjut ia mengatakan, Selain dari sumber APBK dan APBN ada juga  dana desa yang bersumber dari hasil pajak daerah yakni dari  distribusi sebanyak Rp 988 juta. Dengan  total alokasinya pada tahun 2016 berjumlah Rp128 miliar lebih.

Baca Juga :  Ir. Agustinus Zega Dilantik Menjadi Sekretarias Kota Gunungsitoli

Tambahnya edy, Anggaran itu saat ini sedang dilakukan proses pencairan oleh pihak Dinas Pengelolaan Keuangan dan kekayaan  kabupaten Jadi, kita berharap program ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh aparatur desa dalam melakukan pembangunan,” jelasnya.

Selain itu  ia berharap, Untuk tercapainya hasil yang baik dan maksimal, pihaknya  BPMPKS akan  melakukan kerjasama antar Satuan Kerja Perangkat Kabupaten(SKPK) terutama dengan intansi –intansi terkait  yang ada kaitannya dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” pungkasnya Edy.