Pemkab Abdya Akan Menindak Para PNS, Yang Tidak Disiplin Ngantor

66
×

Pemkab Abdya Akan Menindak Para PNS, Yang Tidak Disiplin Ngantor

Sebarkan artikel ini
4e326674 3b0a 46a9 a756 382b7e0a50d2
Asisten Ekonomi dan Pembangunan(Ekobang) Ir, T Samsul Kamal

Reporter: Nazli Md

Abdya, 29/07/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Kehadiran para Abdi Negara yakni Pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Sekretariat Pemerintahan Kabupaten Abdya yang dinahkodai oleh Ir. Jufri Hasanuddin, MM dan Erwanto SE, MA, Jum,at 29/2016 Nampak sepi dan banyak ruangan terlihat kosong.

Kehadiran PNS sendiri pada pagi hari terlihat cukup banyak, namun yang menarik setelah pukul 11 siang, para PNS tersebut sudah mulai meninggalkan ruangan dan tidak balik lagi kekantor.

“Diduga para PNS tersebut hanya datang saja untuk mengisi  Absen dan bekerja tidak lama, selanjutnya mereka pulang dan tidak balik lagi,” Ujar oja  salah seorang  akademis keperawatan, yang juga turut menyaksikan kondisi kantor yang sudah sepi.

Sementara itu Sekretaris Daerah (sekda)  Abdya Drs,Ramli Bahar Melalui Asisten ekonomi dan pembangunan Ir. T. Samsul kamal  saat ditemui Suaraindonesia-news.com, diruang kerjanya menggatakan, dalam hal itu pihaknya sudah lakukan infeksi mendadak (sidak)kesetiap SKPK dan infeksi peningkatan kedisiplinan Pegawai Negeri  Sipil(PNS) dijajaran Pemkab terus dilakukakan sesuia dengan intruksi pimpinan.

“Bagi para PNS yang yang tidak disiplin akan kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku, jangan menyalahgunakan tugas dan fungsi yang telah menjadi kewajibannya sebagai abdi negara,” tegas Samsul.

Ia menambahkan, disiplin seharusnya sudah menjadi kesanggupan PNS untuk menaatinya Terdapat 17 kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap PNS, di antaranya adalah disiplin masuk kerja, menaati ketentuan jam kerja.

 “Dan juga mencapai sasaran kerja pegawai yang ditetapkan dalam Ketentuan PP Nomor 53 tahun 2010, termasuk Pelaksanaan PP Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS,” pungkasnya.