Reporter : Robi
Blangpidie-Abdya, suaraindoneia-news.com – Dalam upaya percepatan pembangunan Pemerintah Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar rapat sosialisasi penetapan dan pengesahan batas gampong dalam wilayah kabupaten setempat. Selasa (13/4).
Rapat yang dilaksanakan di Aula Masjid Kantor Bupati Abdya itu dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Abdya Drs. M Hanafiah, Ak, SH, MM, kepala BPMPPKS Edi Darmawan MM dan seluruh para kepala SKPK jajaran Pemkab Abdya, para Camat, serta perwakilan Forkompinkab Abdya.
Hanafiah, Ak, SH, MM dalam sambutanya mengatakan, Pemkab Abdya akan melakukan penetapan dan pengesahan ada 20 Desa baru, namun masih ada sejumlah desa di tiga kecamatan yang bermasalah, yakni desa Gunong Cut, Pandang Bak Jeumpa Kecamatan Tangan-Tangan.
“Selanjutnya Desa Pantoe Cut, Jeumpa di Kecamatan Kuala Batee serta dua Desa di Blangpidie yakni desa Keudeh Siblah, Lhung Tarok. Desa-desa ini masih bermasalah administrasinya dan batas-batas yang belum tuntas,”sebut Hanafiah.
Hanafiah juga berharap dalam penetapan dan penegasan batas gampong harus melihat sesuai dengan data wilayah adminitratif pemerintah gampong yakni peta batas dan terpasang di perbatasan.