Malang, Suara Indonesia-News.Com – Kelanjutan rencana Pemerintah kota Malang melalui dinas pasar untuk mengembalikan fungsi pos satpam pasar besar mendapat penolakan dari pemilik bedak. Saat ditemui di rumahnya H.Ismail pemilik bedak menyatakan, jika memang pemerintah mau mengambil alih bedak tersebut paling tidak ada pembicaraan terlebih dahulu.
H.Ismail mengaku jika dia membeli tempat itu pada tahun 2009 dari Titin Anggraeni dengan harga 125 juta, kemudian dia balik nama dengan biaya Rp. 500 ribu.
“Saya mendapatkan bedak itu dengan membeli 125 juta dari Titin Anggraeni dan biaya balik nama 500 ribu” jelas H.Ismail.
Pengakuan H.Ismail ini di perkuat dengan diterbitkannya surat bedak No: 511.2.01/163/35.73.302/2009 yang di tanda tangani oleh Drs. J. Hartono kepala pasar saat itu.
Selain itu pula H. Ismail juga menunjukan surat kwitansi pembelian dengan nilai Rp. 125 juta. H.Ismail berharap ada solusi terkait permasalahan ini.
Dia menceritankan jika rencana pengambilan pos satpam (saat ini menjadi kios)ini pernah dilakakukan pada tahun 2011 yang lalu. Bahkan menurut H.Ismail dia pernah dibangunkan tiga bedak/kios di dalam pasar sebagai bagian tukar guling dengan pos satpam.
“Saya pernah di tawari untuk tukar kios (pos satpam) dengan tiga kios yang ada di dalam pasar” cerita H.Ismail.
Namun semua rencana tersebut gagal karena ada penginkaran janji dari pihak dinas pasar. Janji tukar guling pos satpam dengan tiga kios tersebut hanya direalisasi dua kios saja oleh dinas pasar, jelas saja H.Ismail menolak rencana tukar guling tersebut.
“Saya pernah ditawari untuk ditukar dengan tiga kios didalam pasar namun kenyataannya, saya cuman diberi dua kios jelas saja rencana itu saya tolak” tegasnya.
Pemilik toko emas ini berharap pihak Pemerintah Kota Malang tidak membongkar kios yang dimilikinya. Jika pembongkaran paksa ini di lakukan oleh dinas pasar maka H. Ismail akan melakukan upaya hukum dengan menuntuk dinas pasar secara kelembagaan.
“Saya berharap ada kordinasi terlebih dahulu dari dinas pasar, namun jika memang ada pembngkaran paksa maka saya akan tuntut dinas pasar yang telah menipu saya,” pungkas H. Ismail.(Jk).












