Langsa-Aceh, Suara Indonesia-News.Com, Kasihan benar nasib para pengungsi Rohingya yang menempati gudang milik CV. Dewi Monza di Pelabuhan Dermaga Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Seandainya benar kabar yang mengatakan bahwa pemilik gudang yang selama ini mereka tempati akan diambil alih oleh pemiliknya.
Maka dipastikan hidup mereka terancam kehujanan dan kepanasan.
Adalah Abdul Samad, yang merupakan Direktur CV. Dewi Monja selaku pemilik gudang akan mengambil alih secara paksa assetnya, yang selama ini ditempati ratusan pengungsi Rohingya.
Abdul Samad, kepada awak media Minggu, (21/6/2015) menegaskan, bahwa dalam waktu dekat ini akan mengambil asset miliknya itu, berupa gudang yang kini ditempati oleh para pengungsi Rohingya.
Alasannya hal ini dilakukan, karena tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kota Langsa dalam hal penggunaannya.
“Kita ambil alih saja gudang tersebut, karena Pemko Langsa yang diduga tidak pernah menjelaskan perihal penggunaannya selama ini,” tegas Abdul Somad.
Lebih lanjut Somad mengatakan, pihaknya selaku pemilik gudang selama ini harus membayar sewa kepada pihak PT. Pelindo Pelabuhan Kuala Langsa setiap tahunnya.
“Ketika kami tanyakan kepada Pemko Langsa dan berbagai pihak tidak ada kejelasan status penggunaannya dan surat juga sudah dilayangkan ke Pemko Langsa, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan yang pasti,” jelas Somad dengan nada kecewa.
Sejauh ini gudang dipakai tidak ada izin dari pemilik dan parahnya lagi dari pihak Pemko Langsa sendiri belum pernah memberitahukan kepada pemilik terkait status penggunaannya.
“Sampai hari ini Pemko Langsa tidak memberitahu kepada pemilik gudang tersebut, sepertinya mereka tanpa permisi kepada pemiliknya,” tegas Somad.
Dia menjelaskan lebih lanjut, dalam pertemuan sebelumnya pemilik gudang dengan pihak Imigrasi, IOM dan UNHCR, terkait pembahasan penempatan gudang oleh pengungsi Rohingya, telah dicapai kesepakatan bahwa mereka siap memberikan bayar sewa terhadap penggunaan gudang tersebut.
Akan tetapi menurut Somad, dalam beberapa saat pembahasan tersebut dan dilaporkan hasilnya ke Pemko Langsa, anehnya yang diduga pihak Pemko setempat, langsung menolak pembayaran sewa gudang tersebut.
“Kesepakatan itu setelah dilaporkan ke walikota Langsa jadi ‘ masuk angin ’ yang jadi persoalan ialah apakah nantinya dana tersebut menggunakan dana Pemko Langsa, sedangkan persoalan ini ada di IOM, yang sebelumnya telah menyetujui adanya sewa-menyewa terhadap gudang tersebut,” ujar Somad dengan kesal.
Somad bersikukuh mengatakan tidak berniat mengusir para pengungsi, cuma persoalannya dengan Pemko Langsa harus jelas dulu.
“Demi ALLAH, saya tidak ada niat mengusir para penggungsi tersebut, tapi persoalannya seharusnya Pemko Langsa lebih arif dan bijaksana, maunya ada permisi dengan pemiliknya lah,” jelas Somad.
Bahkan Somad mengaku tidak mempersoalkan perusakan gudang, (pasca pengungsi – red) karena dia menganggap itu tindakan darurat saat kehadiran pengungsi kunci gudang miliknya telah dirusak.
“Saya tidak mempersoalakan mereka merusak kunci gudang saya, kita anggap itu tindakan darurat kemanusiaan, tapi janganlah saat kami menanyakan kejelasan penggunaan hak kami, malah diancam bongkar keberadaan gudang kami oleh Walikota Langsa, jangan karena hanya mau mencari muka di mata orang asing dan biar dianggap perduli dengan pengungsi hak warganya ditindas, karena tidak sependapat dengannya,” kata Somad ketus.
Dengan kejadian mencuatnya ke publik, ia berharap Pemko Langsa dapat mengganti rugi sewa kepada pemilik gudang dalam hal ini CV. Dewi Monza.
“Kami mendesak Pemko Langsa dapat memberikan hak sewa gudang kepada kami, dan bila hal ini tidak juga diberikan maka kami siap menggugat Pemko Langsa,” tegas Somad.
Somad mengaku sudah dua kali menyurati Pemko Langsa terkait masalah ini, namun pihak Pemko Langsa sama sekali tidak mengubrisnya, “malah gudang dan rumah saya diancam bongkar oleh orang nomor satu Kota Langsa, karena menanyakan tentang sewa gudang,” akunya.
Sementara itu secara terpisah, Ketua Satgas Rohingya dan Bangladesh, Maman Budiman, yang dikonfirmasi juangnews.com, mengatakan, masalah gudang akan diambil alih oleh pemiliknya itu bukan menjadi kewenangannya melainkan adanya di Walikota Langsa.
“Saya ini hanya menjalankan tugas harian saja, dan mengenai kewenangan adanya di Walikota Langsa apalagi menyangkut adanya ganti rugi sewa gudang,” tegas Maman yang juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Langsa.
Masih menurutnya, “kami minta waktulah sedikit ke pemilik gudang hingga pembuatan restelment yang baru rampung dibuat untuk pengungsi Rohingya,” terang Maman.(RUS).