Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Pemilik Bengkel Ban Dirinya Keberatan Lahannya di Gunakan Untuk Pelebaran Jalan

Avatar of admin
×

Pemilik Bengkel Ban Dirinya Keberatan Lahannya di Gunakan Untuk Pelebaran Jalan

Sebarkan artikel ini
IMG 20141126 210634

Jember, suara Indonesia-news.com – Adanya pelebaran jalan di sepanjang jalan hayam wuruk,membuat salah satu pemilik lahan sekaligus pengusaha bengkel angkat bicara.

Didin muhrodin warga kelurahan sempusari kecamatan kaliwates kabupaten jember, mengaku selama ini belum pernah ada petugas yang mendatanginya terkait pelebaran jalan di sepanjang jalan hayam wuruk kabupaten jember.

“karenanya, saya heran,dengan pemberitaan yang mencuat di media massa, bukannya saya keberatan dengan adanya pelebaran jalan yang mengharuskan saya membongkar bangunan gedung bengkel, namun selama ini saya belum pernah di datangi oleh petugas dari PU bina marga’’. jelasnya

Menurut didin, kesediaannya untuk di gusur karena sangat memahami kondisi jalan yang membutuhkan pelebaran dan program tersebut merupakan akses jalan dan fasilitas umum.

“saya menyadari untuk menanggung resiko, sebagai pemilik lahan yang berada di pinggir jalan raya dan sewaktu-waktu pasti akan kena dampak dari pelebaran jalan, resiko itu juga di miliki oleh pemilik lahan yang lainnya, saat di perlukan demi kepentingan umum saya bersedia”, terang didin.

Baca Juga :  Rampas Motor di Jalan, Debt Collector Gadungan Ditangkap Polisi

Lebih lanjut didin mengatakan,meskipun ganti rugi yang di berikan oleh pemerintah setempat tidak memberikan keuntungan, saya tidak merasa untung, justru saya tidak bisa bekerja melayani para pelanggan sesuai dengan janji, selama berjalannya proyek pelebaran jalan, pembuatan pagar besi, teralis dll, serta berbagai macam pesanan dari para pelanggan tidak bisa di selesaikan tepat waktu. hal ini tentu sebuah kerugian tersendiri yang tentunya tidak masuk dalam hitungan pemerintah, terang didin’’.

Untuk mendapatkan uang pengganti di jelaskan, pihak PU cipta karya kabupaten jember mendatanginya, saat pengerjaan proyek sudah hampir selesai. hal ini berbeda dengan pemilik lahan yang lain yang telah di datangi terlebih dahulu oleh dinas terkait.hal inilah yang akhirnya menimbulkan situasi serta penafsiran yang negative, meski belum ada kesepakatan, perbedaan luas lahan di sertifikat dengan luas lahan, namun saya tetap menerima proyek tersebut dengan lapang dada dan hanya berharap agar selisih luas bisa di selesaikan sambil berjalan, karena perbedaan luas ini akan berimplikasi dengan ganti rugi.

Baca Juga :  Wali Kota Filipina Tewas Ditembak di Bandara

Lebih lanjut didin mengatakan, ganti rugi yang di terimanya lebih sedikit dari luas lahan yang ada di sertifikat luas 113m, saat di lakukan pengukuran di ketahui 134m,untuk itu saya Cuma berharap kepada dinas PU bina marga kabupaten jember, agar kiranya konsisten dalam menyelesaikan kekurangan yang masih belum terbayar papar didin. {dik/edw}