BANGKALAN, Kamis (03/10/2019) suaraindonesia-news.com – Meski di beberapa Desa menuai polemik agenda pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak se-Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tidak semua Desa dikeluhkan.
Agenda tahapan pengisian BPD yang jadwalnya berlangsung dari sekitar bulan Agustus 2019 yang lalu, selama ini ada beberapa warga yang mengeluhkan keterbukaan serta keikut sertaan dari totalitas warganya, namun tidak semua Desa dikeluhkan karena diluar Desa yang dikeluhkan banyak berjalan kondusif sesuai dengan aturan yang berlaku.
Walau sempat menjadi konten pada pemberitaan perihal dugaan pengisian BPD tidak prosedural di Kecamatan Kokop, yakni Desa Kanegarah yang di lansir oleh salah satu media di Kabupaten Bangkalan pada Jumat 13 September kemarin namun di Desa tersebut kenyataan nya berlangsung prosedural dan kondusif.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Makmur Kepala Desa Kanegarah pada media ini, pihaknya selaku kepala Desa mengaku bertanggung jawab penuh pada prosesi berlangsungnya kegiatan pengisian BPD dan memastikan di Desanya berjalan prosedural.
“Kami tekankan bahwa di Desa Kanegarah proses pengisiaan BPD selama ini berjalan prosedural dan kondusif serta tidak pernah dikeluhkan oleh warga kami,” papar Makmur menyatakan pada media ini. Kamis (03/10).
Selain hal itu, dirinya berharap pada rekan-rekan pers agar kedepan lebih profesional dalam menjalankan tugas sesuai kode etik dilapangan sehingga tidak merugikan pihak manapun.
Karena menurutnya, media merupakan salah satu rujukan masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat, berimbang juga baginya media massa merupakan sarana dalam proses komunikasi massa yakni komunikasi yang diarahkan kepada orang banyak (channel of mass communication, red).
Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Marisa













