Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Pemerintahan Desa Tak Berpungsi, Warga Menuntut Kades Meletakkan Jabatannya

Avatar of admin
×

Pemerintahan Desa Tak Berpungsi, Warga Menuntut Kades Meletakkan Jabatannya

Sebarkan artikel ini
Camat Sapeken Mohammad Sahlan SP. M. Si
Camat Sapeken, Mohammad Sahlan, SP. M. Si

Sapeken, Suara Indonesia-News.Com – Beberapa bulan terakhir ini warga Desa Pagerungan Kecil mulai resah, pasalnya Kepala Desa H. Husen yang belum genap setahun menjabat dinilai telah berkhiyanat kepada seluruh warga yang telah memberikan mandat untuk memimpin Desa Pagerungan dengan harapan terjadi perobahan kepada yang lebih baik
Seiring dengan berjalannya waktu sejak dilantik Oktober 2013 yang lalu, Kepala Desa terpilih mulai tak betah tinggal ditempat dimana dia bertugas, ternyata tak bisa membagi waktunya untuk melayani warganya karena disibukkan dengan bisnisnya dipulau Bali Denpasar, sehingga nyaris Pemerintahan Desa tidak berpungsi lagi semua tugas-tugas dan kewenangan Kepala Desa diambil alih Stap, karena waktu sang kades banyak dihabiskan dipulau jawa, bisa dibayangkan bagaimana jadinya peran dan fungsi Pemerintahan Desa ? warga seperti ANAK ayam kehilangan induknya”
Kondisi ini dibenarkan oleh salah seorang Stafnya yang tak mau disebut namanya ketika diwanwancarai Koran ini.
“Pak Kades jarang ada ditempat mas..Dia lebih banyak tinggal dijawa daripada disini (Desa), maklum usahanya kan disana sambungnya, sehingga banyaklah persoalan yang tak bisa diselesaikan karena alasan menunggu Kepala Desa”.
Keadaan inilah kemudian akhirnya memicu terjadinya gejolak, karena merasa tidak ada pelayanan maka warga menuntut agar Kepala Desa terpilih menyatakan mundur dari jabatannya, kami akan tarik kembali mandat yang telah diberikan, tegas Syahruddin (salah seorang tokoh), buat apa ada Kepala Desa kalau hanya namanya yang terpampang dipapan informasi, sementara orangnya tak pernah ada ditempat
Ketika hal ini dikompirmasikan kepada Camat Sapeken, Mohammad SAHLAN, S.P. M.S.I beliau dengan santai menyatakan Saya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan yang memilih dan mengangkat Kepala Desa, yang penting harus prosidural dan konstitusional, kan ada Badan Permusyarawatan Desa (BPD) terangnya.”(sur/zai).