Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Pemdes Tlanakan Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades H Kali Munip

Avatar of admin
×

Pemdes Tlanakan Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades H Kali Munip

Sebarkan artikel ini
IMG 20240627 084916
Foto: Kepala Desa Tlanakan, H Kali Munip, usai menerima SK perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

PAMEKASAN, Rabu (26/6) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan mengucapkan selamat kepada Kepala Desa Tlanakan, atas perolehan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

SK perpanjangan masa jabatan ini diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Pamekasan, Masrukin, dalam acara yang digelar di Mandhapa Agung Ronggo Sukowati pada Rabu (26/6).

Baca Juga :  Bupati Sumenep Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan di Harkopnas ke-76

“Selamat kepada Bapak H Kali Munip atas perpanjangan masa jabatan sebagai Kepala Desa Tlanakan. Semoga dengan perpanjangan ini, Bapak dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” demikian pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Tlanakan.

Baca Juga :  Wisuda Purna Siswa Nurul Huda Giliraja Dihadiri Anggota DPR-RI

Untuk diketahui, Desa Tlanakan memiliki Visi misi; Membangun desa kedepan lebih baik, Bermanfaat bagi masyarakat, Membentuk karakter pemuda yang beraklaqul karimah, Semoga tokoh masyarakat dan tokoh agama siap bersinergi membangun desa kedepan yang lebih maksimal dan bermartabat.