Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Pemdes Rangperang Daja Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Satoli

Avatar of admin
×

Pemdes Rangperang Daja Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Satoli

Sebarkan artikel ini
IMG 20240627 104225
Foto: Kepala Desa Rangperang Daja, Satoli, usai menerima SK perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

PAMEKASAN, Rabu (26/6) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Desa Rangperang Daja, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan mengucapkan selamat kepada Kepala Desa Rangperang Daja, Satoli, atas perolehan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

SK perpanjangan masa jabatan ini diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Pamekasan, Masrukin, dalam acara yang digelar di Mandhapa Agung Ronggo Sukowati pada Rabu (26/6).

“Selamat kepada Bapak Satoli atas perpanjangan masa jabatan sebagai Kepala Desa Rangperang Daja. Semoga dengan perpanjangan ini, Bapak dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” demikian pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Rangperang Daja.

Untuk diketahui, Desa Rangperang Daja memiliki Visi misi; Membangun desa kedepan lebih baik, Bermanfaat bagi masyarakat, Membentuk karakter pemuda yang beraklaqul karimah, Semoga tokoh masyarakat dan tokoh agama siap bersinergi membangun desa kedepan yang lebih maksimal dan bermartabat.