SUMENEP, Rabu (26/6) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep mengucapkan selamat kepada Kepala Desa Paliat, Maharuddin, atas perolehan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.
SK perpanjangan masa jabatan ini diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep, Ach Fauzi Wongsojudo, dalam acara yang digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Kamis (27/6).
“Selamat kepada Bapak Maharuddin, atas perpanjangan masa jabatan sebagai Kepala Desa Paliat. Semoga dengan perpanjangan ini, Bapak dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” demikian pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Paliat.
Untuk diketahui, Desa Paliat memiliki Visi misi; Membangun desa kedepan lebih baik, Bermanfaat bagi masyarakat, Membentuk karakter pemuda yang beraklaqul karimah, Semoga tokoh masyarakat dan tokoh agama siap bersinergi membangun desa kedepan yang lebih maksimal dan bermartabat.