SURAKARTA, Sabtu (05/09/2020) suaraindonesia-news.com – Dalam acara ramah tamah di Surakarta, 5 September 2020, Gus Nuril bersama Anwar Mohammad Aris, S.H, Kuasa Hukum korban persekusi kelomPok radikal yang membubarkan Midodareni keluarga Umar Asegaf di Mertodranan (08/08/20), bersepakat bahwa itu tindakan subversif, bisa meruntuhkan sendi-sendi kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Orang Kristen, orang Hindu, orang Islam baik Sunni atau Syiah boleh mengadakan Midodareni. Ini budaya perekat persatuan bangsa. Malah dibubarkan! Ini tindakan subversif,” jelas Gus Nuril.
Memururt Kuasa Hukum Korban Tragedi Midodareni, Anwar Mohammad Aris, S.H. menyebutkan tindak pidana subversif adalah kejahatan serius kepada Negara, karena merongrong struktur kekuasaan Negara.
“Persekusi oleh kaum radikal ini (pada acara Midodareni Mertodranan) memastikan upaya penghancuran kebhinekaan, perongrongan Pancasila, pilar utama NKRI. Negara perlu hadir serius melibas semua anasir intoleransi, radikalisme dan terorisme yang jelas-jelas anti Negara Kesatuan Indonesia,” jelasnya.
Anwar Mohammad Aris, S.H melanjutkan, Solo adalah salah satu induk budaya Jawa, cermin kesantunan dan keluhuran budi pekerti yang sarat nilai toleransi.
“Lha malah di Solo, di kota Presiden Jokowi, tumbuh subur radikalisme. Sudah banyak korban jiwa dan trauma massal. Ini masalah serius. Meresahkan masyarakat. Negara harus mencerabut akar intoleransi yang pasti mengarah ke Radikalisme dan terorisme,” pungkasnya.
Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Ela