Reporter : Jr/Sar
Sumenep, 4/8/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Pembongkaran gudang milik H. Sunarto, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur oleh pihak PT Garam berujung ricuh, Kamis (4/8/2016).
Sebelumnya, pihak PT. Garam sudah melakukan mediasi untuk di lakukan pembongkaran sayangnya hasil mediasi tersebut tidak diterima oleh pemilik gudang dan pihak PT. Garam tetap melakukan eksekusi pembongkaran.
Pantauan suaraindonesia-news.com dilokasi, pembongkara terus dilakukan oleh pihak Pihak PT Garam sementara pemilik bersama warga terus melakukan perlawanan untuk menghentikan upaya pembongkaran tersebut.
Sementara alat berat berupa buldoser yang dipakai pihak PT. Garam tidak mampu melawan perlawanan warga yang hanya bermodalkan batu dan pentungan berupa bambu yang di gunakan untuk mengusir petugas marinir dan polisi.
”Sampai kapanpun warga akan menolak bila gudang garam rakyat ini digusur, bila dipaksa maka warga akan terus melakukan penolakan dan perlawanan”, ujar Sasmito, saudara pemilik gudang garam rakyat, Desa Karang Anyar. Kamis (4/8/2016).
Sementara, petugas yang terdiri dari sejumlah aparat kepolisian Polres dan Marinir TNI Sumenep terus melakukan pengamanan.