Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Pembantu Rektor ll Unija, Tuding Pemkab Sumenep Tidak Paham Hukum

Avatar of admin
×

Pembantu Rektor ll Unija, Tuding Pemkab Sumenep Tidak Paham Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20160820 WA0022

Reporter: Sar

Sumenep, 20/08/2016 (suaraindonesia-news.com) – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur yang akan mengambil alih pengelolaan kampus Universitas Wiraraja (Unija), mendapatkan respon pahit  dari pembantu rektor II yang menuding pemkab tidak paham soal aturan hukum.

Sampai saat ini pihaknya mengaku tidak pernah memiliki masalah dengan Pemkab setempat, namun ia mempersilahkan pemkab untuk melalui jalur hukum jika ada yang ingin mempermasalahkan pengelolaan kampusnya Unija.

“Kita hidup di Negara hukum, kalau ada pihak  manapun jika ingin mempersoalkan dipersilahkan tempuh jalur hukum baik secara perorangan, maupun badan hukum, sesuai tatacara hukum yang berlaku,” ucap pembantu rektor II Unija Sumenep, Syaifurrachman sambil tersenyum, Sabtu (20/8/2016).

Menurut Suaifurrachman, yayasan itu memiliki aturan yang jelas, seperti yang tertuang dalam undang-undang yayasan pasal 53 dan 54 nomor 16 tahun 2001 yang dengan jelas menyebutkan bahwa pengelolaannya secara independen.

Baca Juga :  Hari Pertama USBN Siswa SMP Sederajat di Kota Ternate Aman Dan Lancar

“Dalam undang-undang yayasan, jelas disebutkan bahwa tidak ada yang bisa mengintervensi pengelolaannya, karena yayasan itu independen,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika ada pihak ketiga yang ingin mempermasalahkan, dipersilahkan mengajukan permohonan melalui Pengadilan Negeri (PN) setempat.

“Monggo ajukan lewan PN saja, karena pemkab termasuk Kejari pun tidak bisa mengintervensi suatu yayasan, karena sekali lagi yayasan itu independent,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim selaku pelindung Unija mengaku harus melakukan penyelamatan. Walaupun, sebelumnya pernah melakukan upaya musyawarah dengan pihak yayasan arya wiraraja yang saat ini mengelola Unija, namun belum ada titik temu di antara kedua belah pihak.

Baca Juga :  Mobile Hunter Covid-19 Kabupaten Bangkalan Siap Buru Pelanggar Prokes

“Kami sudah melakukan i’tikad baik, tapi tidak menghasilkan kesepakatan. Ini masalah pendidikan bukan politik, ada ribuan alumni maupun mahasiswa yang masih menempuh pendidikan di sana (Unija.red). Tidak elok kalau jadi ribut,” kata Busyro.

Bahkan, Bupati saat menemui Forum Alumni Peduli Unija (FAPU) dalam audiensi beberapa waktu lalu menjanjikan akan segera mengembalikan legalitas Pengelola Yayasan Universitas Wiraraja, Yayasan Arya Wiraja akan dikembalikan ke yayasan lama yang sah yaitu yayasan universitas wiraraja, dan terakhir tanah yang ditempati kampus tersebut akan diproses ulang.

“Minggu depan kami akan melayangkan surat ke Menteri Riset dan Teknologi dan Dirjen Kopertis Jawa Timur,” tutupnya.