BLORA, Sabtu (31/05) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tengah mempersiapkan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tahap II yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026. Program ini merupakan kelanjutan dari pembangunan tahap I yang saat ini masih dalam proses.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menjelaskan bahwa pembangunan tahap I saat ini dilakukan di lahan eks SD Negeri 4 Balun, Kecamatan Cepu, yang diperuntukkan bagi jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Selain pembangunan fisik, kami juga tengah fokus mempersiapkan sumber daya manusia untuk mendukung operasional sekolah tersebut,” ujar Luluk saat ditemui di Blora, Jumat (30/5).
Menurutnya, untuk pembangunan tahap II, kebutuhan lahan diperkirakan mencapai sekitar 7 hektare. Sementara itu, lahan tahap I hanya seluas 5 hektare, sehingga tidak mencukupi untuk pengembangan lebih lanjut.
“Karena keterbatasan lahan di kompleks eks SD Negeri 4 Balun, kami tengah mencari lokasi alternatif. Salah satu yang sedang dipertimbangkan berada di Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, dekat dengan SPBU dan kantor PDAM Cabang Cepu,” tambahnya.
Luluk menambahkan bahwa beberapa wilayah lain seperti Kecamatan Jepon dan Kunduran sempat dipertimbangkan. Namun, ketersediaan lahan di dua lokasi tersebut hanya sekitar 5 hektare, sehingga belum memenuhi kebutuhan proyek tahap II.
“Dari hasil kajian awal, wilayah Cepu dinilai paling sesuai karena selain ketersediaan lahan, juga mendukung dari segi aksesibilitas dan infrastruktur pendukung,” terangnya.
Saat ini, Pemkab Blora masih menunggu arahan lebih lanjut dari desk Sekolah Rakyat di kementerian terkait sebelum memulai pembangunan tahap I secara penuh. Sementara itu, proses penyiapan lahan untuk tahap II terus dilakukan agar rencana pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora sebagai pengelola aset daerah dalam proses pengadaan lahan,” pungkas Luluk.













