ACEH UTARA, Jumat (16/12/2022) suaraindonesia-news.com – Proyek pembangunan jembatan gantung yang menguhubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur di pedalaman Langkahan gagal dikerjakan oleh rekanan.
Pembangunan senilai Rp. 3,2 miliar tersebut bersumber dari Balai Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh tahun anggaran 2022.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Pulau Tanjoeng. Jembatan tersebut menghubungkan dusun terisolir Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara dengan Gampong Sarah Raja, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.
Geuchik Lubok Pusaka, Sulaiman S yang dihubungi wartawan melalui selularnya, membenarkan jembatan tersebut telah dihentikan perkerjaannya.
“Kata kontrantor ditangguhkan waktu selama satu bulan, karena banjir. Setelah itu dikerjakan lagi,’ kata Sulaiman, Jumat (16/12).
Sementara kontraktor pelaksana, Anto, yang dihubungi terpisah oleh wartawan juga membenarkan, bahwa untuk saat ini kegiatan yang dikerjakan oleh perusahaannya itu telah mati kontrak.
“Bencana alam menghambat pekerjaan dan banjir di Lubok pusaka pun terjadi beruntun. Kami dirugikan, jika saja pekerjaan kami berakhir begitu saja,” kata Anto.
Ia menjelaskan, pembangunan tersebut mulai dikerjakan sejak September 2022 lalu. Namun, kini pembangunan tersebut masih terbengkalai.
“Tidak pekerja lagi disana. Untuk material alam sudah tersedia. Abordmennya belum dikerjakan dengan sempurna,” lanjutnya.
Anto menambahkan, untuk pembangunan rangka, Abutmen nyaris rampung dan semua bahan material sudah dibelanjanya dari Pulau Jawa.
“Semua sudah kita belanja, namun karena bencana banjir, maka pembangunan terkendala,”.
CV. Pulau Tanjoeng mengakui nasib kelanjutan pembangunan jembatan gantung tersebut masih belum ada kejelasan. Untuk pembangunan jembatan ini, pihaknya berharap, agar diusulkan sebagai proyek Multiyears.
“Ini masih diproses di Jakarta, kami pun tidak tau apakah kami sudah finalty atau belum, jelasnya masa kontrak kerja sudah habis memasuki Desember kemarin. Pembangunan jembatan ini benar dikawasan terpencil dan terisolir, sehingga materialnya tidak ada akses untuk disuplay. Jika diaddendum pun bangunan ini belum tentu dapat dicapai progresnya, mungkij pihak balai bisa megajukan ke Multiyears,” jelasnya.
Sementara itu, piha Balai PUPR Aceh saat dihubungi media ini masih belum merespon konfirmasi wartawan.
Reporter : Efendi Noerdin
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam