Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaNasionalPemerintahan

Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM

Avatar of admin
×

Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM

Sebarkan artikel ini
IMG 20251126 114918
Foto: Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan saat di IKN.

IKN, Rabu (26/11) suaraindonesia-news.com — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menghadiri Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap 1 dan 2 Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kantor Kemenko 3, IKN, Selasa (11/11/2025). Dalam rapat tersebut, ia menegaskan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung pembangunan IKN dari aspek tata kelola pemerintahan dan kelembagaan.

“Kementerian ATR/BPN akan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan. Kami akan menyiapkan regulasi kelembagaan, termasuk persiapan sumber daya manusia (SDM) Kementerian ATR/BPN yang nantinya akan bertugas di IKN,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Ia menjelaskan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan juga perlu disertai transformasi sistem kerja serta budaya birokrasi. Menurutnya, kesiapan kelembagaan menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif di IKN.

“Kami memastikan seluruh perangkat Kementerian ATR/BPN yang akan bertugas di IKN beroperasi dengan struktur yang ramping, adaptif, dan berbasis digital, selaras dengan arah transformasi birokrasi,” jelasnya.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan IKN tahap 2 dan fase berikutnya.

“Kami memahami arah kebijakan pemerintah dalam menyiapkan IKN sebagai pusat pemerintahan. Kami ingin memastikan aspek kelembagaan, tata kelola pemerintahan, serta kesiapan SDM aparatur berjalan selaras dengan visi besar presiden,” tambahnya.

Untuk diketahui, pembangunan IKN saat ini memasuki tahap 2. Pada tahap 1 (2020–2024), pembangunan difokuskan pada infrastruktur dasar. Sementara tahap 2 (2025–2029) mencakup pembangunan fasilitas transportasi umum, perluasan kawasan permukiman, penyelesaian pemindahan ASN, serta pembangunan lanjutan dan pemeliharaan infrastruktur.

Baca Juga :  Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau di Sumenep, Dorong Penciptaan Lapangan Kerja Baru

Dalam kegiatan tersebut, Dalu Agung Darmawan didampingi Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Tenaga Ahli Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Faisal Amrin Bachtiar. Mereka turut mendampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, melakukan site visit ke sejumlah infrastruktur pokok, seperti Istana Presiden, hunian ASN, perkantoran, dan beberapa fasilitas umum di kawasan IKN.

Tinggalkan Balasan