Berita Utama

Pembangunan Gedung Diduga Tidak Sesuai IMB,Jember ICON Di Sidak DPRD

139
×

Pembangunan Gedung Diduga Tidak Sesuai IMB,Jember ICON Di Sidak DPRD

Sebarkan artikel ini
IMG 20150503 210912

Suara Indonesia-News.Com, Jember-Sidak yang di lakukan oleh Komisi A DPRD Jember, bersama dengan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (DPU CKTR) Jember,di duga Karena bangunan tersebut bukanlah bangunan yang dibangun oleh pihak Pemkab Jember, melainkan pihak swasta sehingga sempat membuat bingung. 

Tujuan  di lakukan sidak tersebut, untuk mengetahui apakah bangunan tersebut sudah sesuai dengan IMB yang diajukan ke DPU CKTR/Cipta Karya dan tata ruang atau tidak. Dalam sidak tersebut, mereka melihat bangunan yang sudah jadi di sisi barat dengan tinggi masih lima lantai,dan kedalaman basement hingga tiga lantai. Dan rencananya, bangunan di sisi barat itu digunakan untuk Rumah Sakit Siloam Internasional Jember.

Sementara bagian yang ada di sisi timur masih dalam tahap pengerjaan, dimana nantinya digunakan untuk mall, hotel, restoran dan lain sebagainya. Mashuri Harianto, ketua Komisi A DPRD Jember mengatatakan pihaknya melakukan sidak terkait dengan bangunannya.

“Sidak ini dalam rangka untuk membuktikan kesesuain IMB dengan bangunan yang sudah dibangun oleh pihak kontraktor,” tegas Mashuri.

Sehingga pihaknya mencocokkan bagaimana IMB yang diajukan ke DPU CKTR,dengan bangunan yang sudah digarap oleh pihak pengembang. Hasil paparan kontraktor dan pandangan bangunan tadi, untuk sementara ini masih sesuai dengan IMB, jelas Mashuri. Dimana memang yang baru bisa diamati adalah bangunan di sisi barat yang digunakan untuk tower rumah sakit. Sementara, pihak pengembang memang mengerjakan rumah sakit yang direncanakan ada tujuh lantai.

Sedangkan untuk rencana yang lain, jelas Mashuri, menunggu nanti jika sudah selesai baru dievaluasi. Dia menambahkan, dalam izin sebelumnya, ada kabar jika untuk sekolah UPH yang rencananya ada di gedung tersebut, hingga kemarin masih belum ada konfirmasi resmi. Tapi sesuai perkembangan katanya bisa berubah tidak ada sekolah, tutur Mashuri.

Dimana jika berubah, maka diharapkan pihak pengembang segera melakukan pengurusan perubahan tersebut. Sehingga nantinya dapat diketahui hasil akhir pembangunan tersebut. Pihaknya berharap, dengan ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat Jember terkait dengan pembangunan Jember Icon tersebut. Misalnya, bangunan yang dibangun ini sesuai dengan izin, jelasnya. Pihaknya berharap nantinya memang fungsinya sesuai dengan perencanaan.

Dia berharap pengembang juga diharapkan bisa memenuhi syarat yang sudah diajukan, termasuk menyesuaikan sesuai izin. Termasuk untuk arus lalu lintas diharapkan juga mematuhi Andalalin yang sudah diberikan. Sementara itu, Agus Ramianto, Project Manager Jember Icon menuturkan sejak awal pihaknya sudah memenuhi syarat dan mendapatkan persetujuan untuk IMB. Bahkan sudah di approve November 2013, tutur Agus.

Dirinya mengakui IMB yang diberikan antara lain untuk Hotel, rumah sakit, mall dan kolam. Bahkan, IMB sebelum proyek ditenderkan, jelas Agus. Terkait dengan fungsi bangunan, jika ada kebijakan untuk proyek Jember sementara dihilangkan. Namun, itu kebijakan dari pemilik dan bukan wewenang kontraktor.

Ia mengatakan jika sesuai IMB maka untuk rumah sakit nantinya setinggi lima lantai. Sementara untuk hotel setinggi 19 lantai, mall sembilan lantai, rumah sakit tujuh lantai.

Tapi memang itu dalam satu lokasi di Jember icon, sehingga tidak sampai mendetail. Sementara itu, terkait dengan rekomendasi untuk lalu lintas, memang ada belasan rekomendasi. Cukup banyak, tapi kami tidak hafal poin-poinnya, tuturnya. Pihaknya siap untuk melaksanakan rekoemndasi tersebut, sehingga nantinya diharapkan tidak sampai mengganggu lalu lintas yang ada di depan Jember Icon. (dik/edw-fwlm).