Suara Indonesia-News.Com, Kota – Pembahasan Perda Bangunan dan Gedung rentan sekali ditumpangi kepentingan Investor. Maka, sangat diperlukan publikasi dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan Perda, ” ungkap Sudarno Direktur GGAA. Min (21/02/2015).
Kata dia, permasalahannya adalah bagaimana konten perda tersebut, apakah mampu menjawab tantangan dalam pemenuhan perumahan Rakyat, apakah hanya mengatur tentang investor saja, “tandasnya
Sebab, alasannya, sampai saat ini konten raperda tersebut masih belum di publikasikan, karena stakeholder yg terlibat hanya “investor” sedangkan, kata dia, kebutuhan perumahan modern di Kota Batu harus mengadopsi tata pariwisata Internasional dan konsep tata ruang inilah yang perlu untuk disusun dengan baik
Dengan demikian, kami menginginkan adanya publik hearing dengan Tim penyusunan Perda Bangunan dan Gedung dalam rangka peyempurnaan konten raperda, jika perlu dibentuk pansus guna membuka ruang dialog
Lalu, kata Sudarno, media massa harus dilibatkan, yang tentunya diharapkan bisa mengawal kebijakan politik guna mendukung secara visioner pariwisata go Internasional
Mestinya, raperda bangunan dan gedung juga perlu mengisyaratkan agar lahan resapan di sediakan, sebab, katanya, dari sekian banyaknya lahan perumahan dan wisata resapan air tidak saya lihat.
Artinya, membicarakan bangunan tidak hanya bangunan dan gedung saja, tetapi, juga faktor pendukungnya yaitu sanitasi dan resapan airnya, ” pungkasnya. (kurniawan)