Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Pemasok Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegeal kekepulauan, yakni Sultan (39), Warga Dusun Bringsang, Desa Bringsang, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, saat memasok BBM jenis solar ke pulau Gili Genting.
BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 1141 liter tersebut, akan diselundupkan tersangka melalui pelabuhan rakyat di Cangkarman Kecamatan Bluto. Jumat (26/6/2015).
Namun sebelum barang ilegal itu masuk ke pelabuhan cangkaramaan dan dinaikkan ke atas perahu, petugas sudah lebih dulu mencegatnya ditengah jalan. Tersangka tidak mengilak bahwa BBM jenis solar yang baru saja dibeli di pom bensin Desa Pakandangan, tidak dilengkapi dokumen resmi, sehingga tersangka berikut barang buktinya diamankan ke mapolres Sumenep.
“Tersangka berikut barang buktinya sudah kami amankan, dan sekarang tersangkanya sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana, melalui Kasubag Humas Polres AKP Hasanuddin, Jumat (26/6/2015).
Menurut AKP Hasanuddin, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang kerap melihat tersangka membeli BBM dalam jumlah banyak. Oleh petugas, laporan dari warga tersebut ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan, dan ternyata benar tersangka sedang membawa puluhan jerigen dan masuk ke pom bensin di Desa Pakandangan, untuk membeli BBM.
Setelah keluar dari pom, petugas yang terus melakukan penguntitan terhadap tersangka mencegatnya ditengah jalan dan menanyakan surat-surat kelengkapan BBM yang akan di pasok kekepulauan. Tapi karena tersangka tidak bisa menunjukkan surat-surat kepada petugas, tersangka langsung di gelandang ke mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“ Karena tidak ada dokumen resminya, ya terpaksa kami tangkap,” pungkasnya.
Sementara informasi dilapangan, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka pemasok BBM ilegal di Desa Pakandangan Timur, Kecamatan Bluto, Sumenep, sekitar pukul 11.30. Saat
Saat itu tersangka usai mengisi BBM di pom bensin Desa Pakandangan Tengah, oleh petugas tersangka dicegat ditengah jalan, karena tersangka ditengarai tidak melengkapi BBMnya dengan dokumen resmi, ternyata feeling petugas benar tersangka memang tidak melengkapi BBMnya dengan dokumen resmi.(Din/Zai).