Pelayanan SIM Polres Pati Tempati Gedung Satpas Baru - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Pelayanan SIM Polres Pati Tempati Gedung Satpas Baru

×

Pelayanan SIM Polres Pati Tempati Gedung Satpas Baru

Sebarkan artikel ini
IMG 20211206 213546
Kasat Lantas Polres Pati, AKP Adis Dani Gatra, SIK, MH.

PATI, Senin (06/12/2021) suaraindonesia-news.com – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Pati menempati Gedung Satpas baru di Jalan AKBP Agil Kusumadya Pati.

Mulai Senin (06/12/21), masyarakat atau pemohon SIM dapat mengurus di kantor tersebut pada hari pelayanan, Senin hingga Sabtu.

Kapolres Pati melalui Kasat Lantas, AKP Adis Dani Gatra, SIK; MH mengatakan, pelayanan SIM dari semula bertempat di Satpas Jalan Jenderal Sudirman kini berpindah ke Gedung Satpas yang baru.

“Gedung Satpas baru ini ditempati mengingat ada pembangunan Mapolres Pati. Kemudian, personelnya akan menempati gedung Satpas yang lama. Jadi ini bersifat sementara,” terang AKP Adis, Senin (06/12/21).

Gedung Satpas yang direncakan akan diresmikan oleh Kapolda Jateng itu, tambahnya, memiliki fasilitas pelayanan dengan dukungan teknologi, sehingga masyarakat atau pemohon SIM akan mendapat kemudahan pelayanan.

Baca Juga :  Gelar Apel Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II, Kapolda Kalbar Gandeng Seluruh Stakeholder Hadapi Karhutla

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), lanjut AKP Adis, pihaknya akan menggelar Operasi Lilin Candi dengan mendirikan Pos Pelayanan Terpadu di 2 lokasi, yaitu Pos Dwi Kelinci di Margorejo dan Pos Terminal Sleko.

“Untuk kegiatan anggota, teknisnya nanti akan lebih mengedepankan himbauan kepada masyarakat dalam berkendara. Dan bila tidak ada kepentingan atau hal yang mendesak, masyarakat dihimbau untuk tidak bepergian, mengingat masih dalam pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Jelang Nataru nanti, pihaknya menyebut, belum akan melakukan pengalihan arus lalu lintas mengantisipasi terjadinya kemacetan di titik rawan.

“Sementara belum ada. Pengalihan arus lintas bersifat tentatif, bilamana diperlukan kita laksanakan,” tuturnya.

AKP Adis juga berpesan, bagi masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang masa berlaku SIM, disilakan hadir ke Gedung Satpas 1436 Pati atau menghubungi call center untuk mendapat informasi lengkap.

Baca Juga :  Pemkab Deli Serdang Komitmen Lanjutkan Pembangunan di Pancur Batu

Reporter : Usman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful