BANGKALAN, Senin (12/08/2019) suaraindonesia-news.com – Mendapat banyak keluhan dari masyarakat perihal minimnya kualitas pelayanan RSUD Syamrabu Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Asosiasi Mahasiswa Tanah Merah (Amatar) berinisiasi gelar audiensi dengan pihak RS terkait. Senin (12/08) siang.
“Penyelenggara bidang kesehatan seperti Rumah sakit sudah seharusnya menyediakan sarana dan prasarana yang baik serta memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Sofy, koordinator audiensi Amatar pada media ini.
Baginya, kesehatan merupakan salah satu bagian dari hal mendasar yang perlu dipenuhi oleh pemerintah melalui dinas terkait, sehingga hal tersebut yang memicu pihaknya segera merespon keluhan masyarakat tersebut.
“Karena kesehatan adalah menjadi hal yang paling utama dalam kehidupan manusia demi berjalannya kegiatan berbangsa dan bernegara. Namun, akhir akhir ini terdapat kejanggalan yang terjadi di RSUD Syarifah Ambami Kabupaten Bangkalan, dimana masih terdapat pelayanan yang kurang maksimal dari pihak rumah sakit, mulai dari pelayanan yang kurang baik, serta kurangnya pemerataan pelayanan bagi seluruh pengunjung dan pasien di RSUD tersebut,” jelas Sofy.
Lebih lanjut pihaknyapun menilai bahwa kesehatan merupakan salah satu amanah konstitusi yang mesti diindahkan oleh semua pihak demi mencapai perjalanan sejarah positif pada perjalanan bangsa Indonesia.
“Banyak masyarakat yang mengeluh karena mendapat pelayanan dan perhatian yang tidak maksimal dari pihak rumah sakit, yang mana pada dasarnya kesehatan adalah hak bagi setiap warga negara, kesehatan adalah investasi, itulah amanah konstitusi. Amanah yang seharusnya diindahkan disusul hak yang selayaknya didapatkan,” tuturnya.
Selain kesehatan, menurut Sofy mahasiswa asal Kecamatan Tanah Merah tersebut, selain juga tempat tinggal (Rumah) yang sehat dan baik serta pelayanan kesehatan yang maksimal.
“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” begitulah bunyi pasal 28 H ayat ( 1 ) UUD 1945 jelasnya.
Itulah sebabnya Amatar menilai perlu pihaknya turut serta peduli dengan kondisi tersebut dengan salah satu langkah awal yakni melakukan audiensi pada pihak RSUD Syamrabu Bangkalan.
“Oleh karena itu, maka kami Asosiasi Mahasiswa Tanah Merah, sebagai sarana pemerhati masyarakat ingin menyampaikan aspirasi agar menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait serta pemerintah Kabupaten Bangkalan,” papar Sofi saat dikonfirmasi menjelang menemui pihak RSUD Syamrabu Bangkalan.
Terpisah Dr. Farhat sebagai perwakilan dari pihak RSUD menanggapi inisiasi yang dilakukan oleh Amatar dan mengharap untuk terus saling mengontrol demi kian meningkatnya bentuk pemberian pelayanan pada masyarakat.
Selain hal tersebut pihak RSUD melalui Dr. Farhat menyatakan dihadapan Amatar bahwa RSUD terkait masih kekurangan sarana prasarana dikarenakan masih terikat dengan pihak pemkab setempat.
Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Mariska