Regional

Pelayanan Lemot, BPI KPNPARI Kecewa Pelayanan Kantor Pos Bangkalan

Avatar of admin
×

Pelayanan Lemot, BPI KPNPARI Kecewa Pelayanan Kantor Pos Bangkalan

Sebarkan artikel ini
IMG 20191108 205656
Memakai Jas Merah Yodika Saputra Wakil Ketua DPD KPNPA RI Kabupaten Bangkalan saat mendatangi kantor Dirreskrimsus Polda Jatim. (Foto: Anam/SI)

SURABAYA, Jumat (08/11/2019) suaraindonesia-news.com – Merasa belum menerima surat pemanggilan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim, BPI KPNPA RI Bangkalan mengaku kecewa atas pelayanan jasa Kantor Pos Bangkalan setelah mendapat informasi dari pihak Polda Jatim perihal surat pemanggilan pelapor guna dimintai keterangan berita acara pemeriksaan dan data sudah dilayangkan dan diterima.

Berawal dari kegelisahan atas kejelasan perkembangan laporan bernomor: (042/BPI KPNPA RI/LP-Jatim/X/2019) yang dilayangkan oleh BPI KPNPA RI Bangkalan ke Mapolda Jatim pada Jum’at (11/10) beberapa minggu lalu, Yodika Saputra Wakil Ketua DPD KPNPA RI Kabupaten Bangkalan kembali mendatangi Mapolda Jatim pada Jumat (08/11) siang.

Saat ditemui paska masuk keruangan kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Yodika mengaku kecewa karena dirinya mendapat info dari pihak Polda bahwa surat pemanggilan sudah dilayangkan pada beberapa waktu yang lalu.

“Wah ini ada yang tidak beres dengan pelayanan pihak kantor pos, surat dari sini sudah dilayangkan dan menurut info didalam tadi surat itu sudah diterima oleh orang yang mengaku bernama Yodika, sedangkan saya tidak merasa menerima surat tersebut hingga saat ini,” paparnya saat ditemui di Mapolda Jatim Jumat (08/11) siang.

Menyikapi hal tersebut Yodika mengaku berencana akan segera mengklarifikasi langsung pada Kantor Pos terkait guna memastikan kejelasannya.

“Kantor Pos ini tidak bisa dibiarkan, ini bentuk pelayanan yang mengecewakan dan merugikan pihak kami, karena surat itu belum sampai ketangan saya sehingga pada tanggal pemanggilan yang dijadwalkan kami tidak menghadap, bisa jadi Polda Jatim mengira bahwa kami (BPI KPNPA RI Bangkalan, red) tidak kooperatif karena tidak datang pada tanggal pemanggilan, padahal ini keteledoran pihak Kantor Pos,” paparnya bernada kecewa.

Pihaknya pun mengaku akan menindaklanjuti perihal pelayanan Kantor Pos segera, dan jika ditemukan adanya unsur kesengajaan akan melaporkan pada pihak yang berwenang serta akan menuntut pihak kantor pos membayar ganti rugi perihal tersebut.

Reporter : Reporter
Editor : Amin
Publisher : Oca