LAMONGAN, Senin (23/07/2018) suaraindonesia-news.com – Pelayanan di Kantor cabang pembantu kependudukan Lamongan di kecamatan Ngimbang dikeluhkan pemohon dari warga Sukorame.
Sugito warga Desa Kedungkumpul Kecamatan Sukorame merasa dibuat geram dengan ketidak pastian waktu penyelesaian pembuatan E-KTP.
“20 hari yang lalu ( 03/07) saya mengajukan permohonan beberapa warga untuk mengurus E-KTP, sampai sekarang belum selesai juga,” kata sugito ke suaraindonesia-news.com melalui seluler hari ini.
Menurutnya, petugas pelayanan e-KTP perlu diingatkan sikap dan cara melayani ke masyarakat harus sopan. Sudah tidak ada senyum, bahkan menantang dirinya membuat pengaduan kalau tidak terima.
“Kalau tidak puas silahkan lapor kemana saja, wong saya pegawai bawahan saja,” tiru Sugito atas ucapan petugas pelayanan E-KTP di Kecamatan Ngimbang.
Menurut Sugito, alasan pegawai pelayanan E-KTP di Ngimbang, keterlambatan itu akibat belangko kosong.
Dihubungi terpisah kepala Dinas Catatan Sipil Kependudukan, Sugeng Widodo, terkait kekosongan blangko e-KTP di cabang pembantu kecamatan Ngimbang dibantahnya.
“Tidak benar itu, belangko tersedia cukup,” kata Sugeng saat dikonfirmasi singkat.
Reporter : Hadi Mulyono
Editor : Agira
Publisher : Imam