JAYAPURA, Minggu (7/1/2018) suaraindonesia-news.com – Kabar baik bagi para penyedia barang / jasa pemerintah di Provinsi Papua, bahwa pada tanggal 18 – 19 Januari 2018 ini pelatihan SPSE 4.2 akan digelar di Jayapura, Provinsi Papua.
Rencananya pelatihan teknik tersebut akan dilaksanakan di Hotel Grand Abe–Abepura Papua dan merupakan pelatihan Pertama yang belum pernah di laksanakan sebelumnya di Papua.
Aplikasi SPSE versi 4.2 adalah Aplikasi terbaru yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) penting untuk dikuasai oleh seluruh penyedia barang/ jasa di mana pun di Indonesia ini. Mengingat spse versi 4.2 ini sudah wajib di berlakukan untuk seluruh Lelang yang di laksankan di Provinsi Papua, yang mana hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewajibkan menggunakan aplikasi ini agar lebih transparan, adil, tidak diskininatif dan rekayasa lelang.
Oleh karena itu pemerintah melalui LKPP semenjak tahun 2014 secara bertahap memberlakukan spse versi 4.2 untuk kegiatan pengadaan barang dan Jasa di Indonesia. Saat ini dari 702 lpse yang ada di Indonesia tercatat sudah 500 lebih LPSE yang sudah diintegrasikan ke spse versi 4.2. dan rencananya pada bulan April 2018 seluruh system pelelangan elektronik di Indonesia akan menggunakan aplikasi versi 4.2.

Pusat pengkajian pengadaan Indonesia (P3I) selaku penyelenggara kegiatan pelatihan Teknik Spse 4.2 mengungkapkan bahwa mereka memilih kota Jayapura – Papua untuk menggelar pelatihan tersebut pada awal tahun ini dikarenakan beberapa LPSE di Kabupaten / Kota di Provinsi Papua sudah menerapkan dan ada beberapa yang akan menerapkan juga aplikasi spse versi 4.2 di awal tahun 2018.
“Kami memilih Jayapura untuk pelaksanaan kegiatan pelatihan SPSE mengingat beberapa LPSE di provinsi Papua,” ungkap Direktur Pelatihan Pusat pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I) Adji Rahmatullah.
Selain itu menurut Adji, LPSE di kabupaten/kota provinsi Papua merupakan pelaksana paket yang cukup besar di Indonesi.
“LPSE Provinsi Papua dan beberapa kabupaten/kota itu memiliki paket lelang yang cukup besar sehingga sangat disayangkan apabila para penyedia tidak dapat turut terlibat dalam pekerjaan
tersebut karena faktor teknis pelelangan,“ tuturnya.
Menurutnya, kegiatan ini akan di bawakan langsung oleh Khalid Mustafa yang dikenal sebagai procuremen specialist, pemberi keterangan ahli pada sidang siding Tipikor terkait pengadaan Barang/Jasa pemerintah dan sekaligus Ketua Umum dari Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I) dan M. Arief Ardiansyah tim pengembangan SPSE – yang di
kembangkan oleh LKPP.
Untuk diketahui, SPSE Versi 4.2 sistem aplikasi lelalng elektronik yang sama sekali berbeda dengan versi sebelumnya. Ada banyak fitur yang terdapat di spse versi 4.2 dan tidak terdapat di versi 3.5. Selain itu versi 4.2 ini sudah mengalami perkembangan teknologi sehingga memudahkan penggunaan untuk para penggunanya.
Dalam proses lelang pada SPSE 4.2 ini terdapat pengguna tidak lagi dipersulit karena sistemnya sudah mengalami intergrasi. Seperti integrasi pembuatan paket dengan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum pengadaan (SIRUP), Lelang Cepat, Standar Dokumen Pengadaan elektronik, Pengambilan keputusan menggunakan prinsip collective colegial, koreksi aritmatik otomatis, dan e-Kontrak dan banyak lagi perbedaan yang lebih memudahkan penyedia sehingga lelang lebih transfaran adil dan tidak diskriminatif.
Dalam kegiatan 2 hari ini yaitu tanggal 18 s.d19 Januari dari jam 08.30 sampai dengan 17.00 wita, nantinya akan banyak mengupas tuntas tentang aturan Pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai Peraruran Presiden nomor 54 tahun 2010 beserta perubahannya yang mana
sudah empat (4) kali mengalami perubahan dan terakhir yang kita kenal dengan Perubahan Perpres No.4 tahun 2015, Tips dan trik memenangkan tender pemerintah melalui lelang elektronik (e-procurement), yang memasukkan penawaran sesuai atauran, cara melalukan
pengaduan dan sanggahan dan yang terpenting jangan mau di Dzalimi sekiranya Pokja ULP mempersyaratkan persyaratan yang mengada-ada tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya yang mana di persyaraktan dalam ketentetuan sesuai Pedoman Perpres No.54 tahun 2010.
Dihari kedua akan di bawakan oleh Bapak Arief Ardiansyah salah satu tim pengembangan lansgsung yang mendesaign SPSE.4 dari LKPP akan membawakan materi Praktek langsung Aplikasi SPSE.4, maka peserta di harapkan untuk membawa laptop, Cara penggunaan Token, penjelan tentang Vendor manajemen Sistem (VSM) yang mana Penyedia hanya di undang memasukkan penawaran dan system akan untuk dapat mengikuti pelatihan ini para penyedia dapat menghubungi Bapak Ibnu Hp.0812
1088 6777 untuk melakukan pendaftaran.
Reporter : Zainal La Adala
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam












