Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Pelapor Penggunaan Dugaan Ijazah Palsu Saat Pilkades Menilai Polres Sumenep Tidak Serius

Avatar of admin
×

Pelapor Penggunaan Dugaan Ijazah Palsu Saat Pilkades Menilai Polres Sumenep Tidak Serius

Sebarkan artikel ini
IMG 20210128 190709
Khairul Umam Quraidy, pelapor perkara dugaan ijazah palsu saat usai mempertanyakan kelanjutan laporannya beberapa minggu lalu di Mapolres Sumenep.

SUMENEP, Kamis (28/1/2021) suaraindonesia-news.com – Khairul Umam Quraidy pelapor perkara dugaan ijazah palsu milik Arsan, yang saat ini sebagai Kepala Desa/Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep menilai polres Sumenep tidak serius dalam menindak lanjuti laporannya.

“Buktinya, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari sejak laporan saya,” katanya.

Buktinya kata pria yang akrab disapa Umam ini, laporannya sudah beberapa bulan lalu dilayangkan, tapi belum ada tindak lanjut.

“Karena saya merasa tidak ditanggapi, saya coba datang kepolres beberapa minggu lalu untuk mempertanyakan secara langsung sejauh mana tindak lanjut dari laporan saya, ternyata belum apa-apa, hanya di janjikan dalam minggu ini ditindak lanjuti,” terangnya dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Covid-19 Meningkat, Rumah Warga Disemprot Disenfektan

Namun kata Umam, hingga saat ini sudah berapa minggu masih belum juga ada tindak lanjut yang pasti dari polres.

“Entah apa alasan polres kok hingga saat ini belum juga ditindak lanjuti, padahal sudah lewat dari janji yang di janjikan pihak penyidik pada saya saat mempertanyakan langsung kepolres beberapa minggu lalu,” terangnya.

Untuk diketahui Kepala Desa Kangayan diduga telah sengaja melakukan pelanggaran hukum, yaitu dengan memakai ijazah yang bukan miliknya (Ijazah Palsu, red) pada pelaksanaan Pilkades Kangayan lalu.

Dimana ditengarai, Arsan telah memanipulasi data pribadinya dalam persyaratan administrasi kelayakan sebagai Calon Kepala Desa (Cakades).

Baca Juga :  Tinjau Dua Pasar, Sekda: Di Dua Pasar, Pedagang Dan Konsumen Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

Sementara Kanit Pidum polres Sumenep, Ipda Edi Sumarno saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa pihaknya sudah menindak lanjuti persoalan tersebut.

“Kami sudah jadwalkan pemanggilan pihak terkait, kami juga sudah jelaskan kepada pelapor,” kata Edi saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon. Kamis (28/1/2021).

Lanjut Edi, terkait persoalan laporan tersebut kami butuh waktu mengingat kondisi Pulau terlapor di Pulau.

“Sudah dalam proses kok, hanya saja ini persoalan waktu saja karena pihak terkait posisinya di Pulau,” terang Edi.

Edi menegaskan, bahwa pihaknya memastikan dalam ninggu ini sudah dijadwalkan pemanggilan.(red).