exodus
BeritaNewsPemerintahanPendidikan

Pelantikan Kepala SMPN 1 Beringin Menuai Sorotan, Dinas Pendidikan Siapkan Evaluasi Kinerja

×

Pelantikan Kepala SMPN 1 Beringin Menuai Sorotan, Dinas Pendidikan Siapkan Evaluasi Kinerja

Sebarkan artikel ini
IMG 20260604 193329
Foto: Gerbang UPT Satuan Pendidikan Formal SMPN 1 Beringin, Deli Serdang. (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Kamis (04/06) suaraindonesia-news.com – Keputusan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melantik Kepala SMP Negeri 1 Beringin yang baru pada Rabu (3/6/2026) di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang mendapat sorotan dari sejumlah kalangan.

Sejumlah guru, siswa, dan wali murid mempertanyakan proses pengangkatan kepala sekolah tersebut. Mereka menilai sosok yang dilantik memiliki rekam jejak yang perlu mendapat perhatian dan evaluasi lebih lanjut terkait kedisiplinan selama menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.

Salah seorang guru SMPN 1 Beringin yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan keprihatinannya terhadap keputusan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu menimbulkan pertanyaan di kalangan pendidik yang selama ini berupaya menjaga dedikasi dan disiplin dalam menjalankan tugas.

“Kami sangat prihatin. Bupati selalu mengampanyekan peningkatan kualitas pendidikan, tetapi realitanya yang diangkat justru guru yang dikenal minim prestasi dan jarang masuk kelas. Ini memberikan preseden buruk, seolah-olah dedikasi tidak lagi bernilai,” ujarnya.

Menurut sejumlah guru, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi motivasi kerja tenaga pendidik yang selama ini berupaya menjalankan tugas secara profesional.

Sorotan juga datang dari kalangan siswa dan orang tua murid. Beberapa siswa mengaku terkejut atas penunjukan kepala sekolah baru tersebut.

“Kami diajarkan untuk disiplin dan tidak boleh bolos. Tetapi kalau guru yang jarang masuk kelas malah sukses jadi kepala sekolah, kami jadi bingung apa sebenarnya yang dinilai oleh pemerintah,” ujar salah seorang siswa kelas VIII.

Sementara itu, seorang wali murid berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait proses penetapan kepala sekolah.

“Kami butuh transparansi. Kepala sekolah adalah teladan. Bagaimana mungkin sekolah bisa maju jika dipimpin oleh seseorang yang rekam jejaknya dipertanyakan oleh guru dan muridnya sendiri?” katanya.

Menanggapi berbagai tanggapan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Suparno, S.Sos., MSP, menegaskan bahwa seluruh kepala sekolah yang baru dilantik akan menjalani masa pemantauan dan evaluasi selama enam bulan.

Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk memastikan kepala sekolah mampu menunjukkan kinerja, integritas, dan kedisiplinan sesuai harapan pemerintah daerah.

“Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa seluruh kepala sekolah yang baru dilantik berada dalam masa pemantauan dan evaluasi ketat selama enam bulan. Jika dalam periode tersebut tidak menunjukkan peningkatan kinerja, integritas, dan kedisiplinan yang nyata, kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas berupa pemberhentian atau pencopotan jabatan,” ujar Suparno saat dikonfirmasi.

Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan akan menurunkan tim pengawas ke SMPN 1 Beringin guna melakukan verifikasi terhadap data kehadiran maupun informasi lain yang berkembang di masyarakat.

Langkah tersebut, menurutnya, dilakukan untuk menjaga objektivitas serta menjunjung asas praduga tak bersalah sebelum adanya kesimpulan resmi.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMPN 1 Beringin yang baru dilantik belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tanggapan dan informasi yang berkembang.

Polemik ini menjadi perhatian publik sekaligus ujian bagi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam memastikan proses pengelolaan pendidikan berjalan berdasarkan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan peningkatan mutu pendidikan.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Qonita
Publisher : Eka