Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumPeristiwaRegional

Pelanggar Lalin Akan Ditindak Tegas, Kata Kasat Lanta

Avatar of admin
×

Pelanggar Lalin Akan Ditindak Tegas, Kata Kasat Lanta

Sebarkan artikel ini
dgff

LUMAJANG, Kamis (31/1/2019) suaraindonesia-news.com – Ternyata kesadaran masyarakat pengguna jalan, baik roda dua atau roda empat masih kurang taat terhadap peraturan lalu lintas.

Himbauan dari pihak yang berwenang, dalam hal ini Satlantas Polres Lumajang, belum ditaati secara maksimal oleh pengguna jalan tersebut.

Hal ini terlihat saat awak media melintas di jalan A Yani, Kota Lumajang, Jawa Timur, sebuah motor merk Kawasaki Ninja 250, berboncengan tanpa memakai helm. Motor tersebut juga tidak dilengkapi dengan kaca spion dan plat nopol.

“Kami tidak akan berhenti menindak tegas pelanggar seperti ini, tanpa helm, tanpa tnkb plat nomor, kenalpot brong, ini harus ditindak karena pelanggaran kasat mata,” kata Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP I Gde Putu Atma Giri kepada awak media ini.

Baca Juga :  Terlibat Laka, Dua Pengendara Dilarikan ke RSUD Pamekasan

Menurut AKP Atma Giri, hal seperti itu bisa membahayakan pengguna jalan itu sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Terkait dengan tilang dengan memggunakan CCTV, kata AKP Atma belum bisa menjelaskan lebih gamblang dalam menerapkan tilang tersebut.

“Kami menunggu instruksi dari Pemda, mas,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, dari info yang didapat dari lumajangsatu.com bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang mulai tahun 2016-2017 telah memasang 7 alat Area Traffic Control System (ATCS) disejumlah persimpangan.

Pada tahun 2018, Dishub juga telah menambah 3 ATCS untuk mendukung program smart city.

Melalui ATCS tersebut, Dishub bisa mengontrol lalulintas di sejumlah titik. Bahkan, pelanggaran lalulintas akan terekam secara jelas, baik pengemudi hingga plat nomornya.

Baca Juga :  Hendak Ziarah, Mobil All New Innova Seruduk Rumah Warga

Kata operator CCROOM Dishub Kabupaten Lumajang, Greta AY kepada wartawan menyatakan setiap hari ada sekitar 20 pelanggar lalu lintas yang terekam CCTV. Rata-rata pelanggaran meliputi tidak memakai helm dan menerobos lampu merah.

“Selama jam kerja kita catat nomor kendaraan yang melanggar mas. Rata-rata tidak pakai helm dan menerobos lampu merah,” ujar Greta, waktu itu.

Kadishub Kabupaten Lumajang, Sugeng Priyono, menyatakan keberadaan CCTV juga sangat penting untuk memantau kondisi macet. Jika sudah ada lokasi macet maka petugas dengan cepat menuju lokasi untuk melakukan pengaturan.

“Sangat berguna untuk memantau kemacetan lalulintas dan bisa juga merekam aksi kejahatan jalanan,” pungkasnya.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Imam