INDRAMAYU, Rabu (19/8/2020) suaraindonesia-news.com – Pekerjaan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, anggaran tahun 2020 diduga penuh dengan Mark Up. Pasalnya, pekerjaan proyek tersebut baru dibangun beberapa hari sudah retak dan pecah tidak berkualitas.
Dulbari LSM IK (Inovasi Kemaslahatan) Korcam Pasekan mengatakan, Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Desa Brondong baru berapa hari dikerjakan sudah retak dan pecah, sangat di sayangkan angaran yang di gelotorkan oleh pemerintah pekerjaannya tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
“Untuk betonisasi hanya kedalaman 9 Cm sampai 13 Cm, sedangkan aturan RAB 15 Cm dan lebar hanya 295 Cm, sedangkan aturan RAB 300 Cm,” katanya.
Ia juga menuding pekerjaan proyek program Pisew anggaran tahun 2020 di Desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu diduga penuh dengan Mark Up.
“Saya mendukung adanya pembangunan tapi kalau untuk memperkaya diri sendiri atau jadi ajang bancakan, kami minta pihak Insfektorat dan penegak hukum segera audit para oknum nakal dalam pelaksanaan pekerjaan program Pisew di Desa Brondong tersebut,” pintanya.
Dia melanjutkan, apalagi dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut waktu dirinya mengawal pekerjaan tersebut tidak dipasangnya papan informasi, seharusnya kata dia sebelum pekerjaan itu dimulai dipasang papan proyek tersebut terlebih dahulu biar masyarakat tahu.
“Jangan sampai sudah dikerjakan papan informasi baru dipasang, ini sudah jelas Bahwa ketua program Pisew tersebut sudah membodohi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa badan jalan yang sudah di ratakan dengan Stum atau sudah padat dibadan jalan di taburi batu koral lagi.
“Ini sudah jelas bahwa dalam pelaksanaan kerjaan program Pisew Desa Brondong penuh dengan Mark Up,” tegas Dulbari.
Sementara Asmadi selaku ketua program Pisew saat dikonfirmasi media ini menerangkan bahwa, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut sudah benar sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sesuai Teknis.
“Kami melaksaksanakan pekerjaan tersebut sudah sesuai RAB dan memang waktu pertama pelaksanaan pekerjaan papan informasi tidak dipasang karena pembuatan papannya belum jadi,” katanya.
Ia juga menerangkan, bahwa terkait kurang lebihnya ketebalan dan lebar itu hal wajar karena ketebalan atau lebar pekerjaan tersebut ada yang lebih dari RAB dan Ada juga yang kurang.
“Ya dari segi penaburan batu dibadan jalan yang sudah di stum atau sudah pemadatan kami taburi batu lagi, kami memang salah tapi itu karena alasan badan jalan tersebut tidak rata, jadi kami taburi batu lagi supaya jalannya rata tidak bergelombang,” kilahnya.
Reporter : Sono/Waryanto
Editor : Amin
Publisher : Ela













