SAMPANG, Jumat (5/6/2020), suaraindonesia-news.com – Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, sejumlah pegawai di salah satu ruang kerja Sekretariat Pemkab Sampang, akan dilakukan tes acak (rapid test) khusus untuk mengetahui paparan virus Corona atau Covid-19.
Pengujian rapid tes tersebut dibenarkan oleh Pj Sekretaris Daerah Sampang, Yuliadi Setiawan. Menurutnya, rapid tes dilakukan setelah istri salah satu pegawai di bagian Hukum dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
“Iya ada permohonan dilakukan rapid di Ruang kerja Bagian Hukum, tidak seluruhnya (pegawai) di Sekretariat Pemkab,” terangnya. Jumat (5/6/2020).
Yuliadi Setiawan menyatakan, untuk S (pegawai bagian hukum), yang tidak lain merupakan suami dari salah satu pasien terkonfirmasi, diakuinya telah dirumahkan setelah istrinya diketahui reaktif saat dirapid tes.
Sementara Kabag Hukum, Harunur Rasyid saat dikonfirmasi menyatakan, setelah mendengar informasi bahwa istri S menunjukan reaktif saat rapid dan sudah dinyatakan terkonfirmasi positif, pihaknya kemudian mengajukan permohonan kepada tim Satgas Covid-19 Kabupaten, agar seluruh pegawai di ruanganya dilakukan rapid tes untuk memastikan aman dari paparan Covid-19.
“Karena istrinya waktu itu reaktif. S pun juga dirapid dan hasilnya non reaktif,” tandasnya.
Reporter : Nora/War
Editor : Amin
Publisher : Ela












