Reporter : Nazli Md
Abdya, Rabu (9/11/2016) Suaraidonesia-news.com – Dijanjikan ingin mendapatkan pinjaman cepat tanpa jaminan, Juliana (33), pedagang baju keliling Warga Desa pisang Kecamatan setia Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan sebanyak Rp 30 juta raib di bawa kabur oleh oknum tak dikenal (0TK) berinisial (kak mai) yang diduga warga desa pawoh kecamatan susoh.
Dari informasi yang dihimpun Suaraindonesia-news,com, Oknum Mai dan korban baru dua hari bertemu yakni satu kali diperjalanan, kemudian yang keduanya di toko tempat pengambilan barang dijalan pasar baru.
“Tanpa ada keraguan saya langsung meminjamkan uang tersebut kepada oknum yang berinisial kak mai,” sebut juliana saat melaporkan dirinya ke sekretariat Forum Junarlis Abdya (FJA) Rabu 9/2016 pukul 10.30 wib siang.
Ironisnya uang tiga puluh juta, yang dimiliki oleh ibu dua orang anak tersebut, adalah uang pinjaman dari sahabat dekatnya dan saat ini sahabat tersebut sudah berulang kali datang kerumah menagih janji, sedang kan kak mai, hingga saat ini tidak kelihatan batang hidungnya.
”Saya sudah ber ulang kali menyusul ke alamat rumah di pawoh ternyata oknum tidak pernah tinggal didesa tersebut kata tertanganya pada saya,” sebut juliana dengan air mata yang membasahi wajah.
Selain itu, Muhamad Supy suaminya juliana( korban) mengatakan ia juga tidak tau Juliana ada memberikan pinjaman Uang kepada yang namanya Kak mai, sebesar Rp 30 juta dan saya baru tahu 20 hari setelah kejadian.
“Dengan adanya pemberitaan ini di media, kita berharap pihak pemimjam untuk mengembalikan uangnya, kami keluarga kurang mampu tinggal dirumah sewaan saat ini,” ucap Supy.
