Pecahkan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, TRC PA Kunjungi Polres Indramayu

oleh -294 views
Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Rusmini Supriadi didampingi pengurus Korda Indramayu yang diketuai Ady Wijaya saat berkunjung ke Kapolres Indramayu AKBP Hermanto, SH, S.I.K, di ruang kerjanya. Kamis (5/3/2020).

INDRAMAYU, Kamis (5/3/2020) suaraindonesia-news.com – Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Rusmini Supriadi didampingi pengurus Korda Indramayu yang diketuai Ady Wijaya berkunjung ke Polres Indramayu dan sambut hangat Kapolres Indramayu AKBP Hermanto, SH, S.I.K, di ruang kerjanya. Kamis (5/3/2020).

Kunjungan TRC PA kali ini dalam agenda memperkenalkan ketua Koordinator Daerah (Korda) Indramayu dan pengurus lainnya.

Dalam kunjungannya, Rusmini Supriadi menegaskan bahwa TRC PA Korda Indramayu siap bermitra dengan Polres Indramayu dan bekerjasama dengan unit PPA untuk meminimalisir maraknya tindak kekerasan terhadap anak.

Selain itu, perempuan yang akrab disapa bunda Naumi itu juga membahas tentag program TRC PA dalam membatu unit Resnarkoba untuk menekan peredaran gelap narkoba yang belakangan marak di kalangan pemuda.

“Harapannya kedepan Polres Indramayu dapat mendukung kegiatan TRC PA dalam gerakan Preventif, Educatif dan Perlindungan Anak di Kabupaten Indramayu,” tutur bunda Naumi.

Sebelum pertemuan berakhir, Kornas menyempatkan diskusi memecahkan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur sesuai data yang masuk ke Korda Indramayu yang sekaligus TRC PA diminta sebagai kuasa pendamping dalam kasus tersebut.

Sementara Kapolres Indramayu AKBP Hermanto, SH, S.I.K mengatakan, sangat senang kedatangan Tim dari TRC PA dan siap mendukung.

“Kami siap dan senang dapat kunjungan dari teman-teman, dan kami juga siap bermitra dengan TRC PA,” kata Kapolres Indramayu.

Reporter : Halis/Trisula
Editor : Amin
Publisher : Ela