JEMBER, Senin (16/7/2018) suaraindonesia-news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Jember digeruduk oleh Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI-P DPC Jember, Senin (16/7/2018) siang.
Kedatangan BSPN dan sejumlah petinggi PDI-P Jember itu untuk memberikan masukan terhadap kinerja KPU Jember yang dinilai masih lemah. Kelemahan itu terkait pemutakhiran daftar pemilih, sehingga tingkat partisipasi pemilih yang masih rendah yaitu di angka 53% mengacu pada Pilgub Jawa Timur 2018 di Jember lalu tidak terulang kembali pada Pilpres 2019 mendatang.
Kepala Biro Hukum dan Advokasi BSPN PDI-P Jember, Suprayitno menyebut ada lebih dari 30.000 orang yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgub lalu.
“Banyak penyebabnya seperti masih adanya pemilih ganda (sebagaimana terlampir), dan tidak adanya coklit berpotensi puluhan ribu warga yang mempunyai hak pilih tidak masuk DPS,” jelasnya kepada awak media.
Dalam kesempatan itu, jajaran PDI-P Jember menyerahkan pernyataan sikap kepada KPU Jember supaya mengoptimalkan lagi kinerjanya dalam menghadapi Pilpres 2019 mendatang.
Sementara itu, Anggota Komisioner KPU Jember, Habib Rohan mengatakan bahwa masukan dari PDIP Jember ini akan menjadikan perhatian khusus bagi pihaknya.
“Meski tidak ada lagi petugas coklit, namun masukan seperti ini akan menjadi perhatian kami, kami juga berharap ada masukan dari masyarakat,” jelas Habib Rohan.
Reporter: Guntur Rahmatullah
Editor : Agira
Publisher : Imam