PDAM Kota Batu Ambil Alih 320 Pelanggan Kabupaten dan Kota Malang di Kota Batu - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

PDAM Kota Batu Ambil Alih 320 Pelanggan Kabupaten dan Kota Malang di Kota Batu

×

PDAM Kota Batu Ambil Alih 320 Pelanggan Kabupaten dan Kota Malang di Kota Batu

Sebarkan artikel ini
dfg 14
Edi junaidi dirut PDAM Kota Batu

KOTA BATU, Selasa (7/8/2018) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 3700 pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Malang dan Kota Malang, yang ada di kota Batu, kini 320 pelanggan diantaranya telah diambil alih menjadi pelanggan PDAM kota Batu.

Direktur utama PDAM kota Batu Edi Junaidi saat ditemui usai acara peresmian Peresmian Pelayanan Air Minum (PDAM) kota Batu di dusun Caru, desa Pendem Junrejo Kota Batu, Selasa (7/8/2018) mengatakan 320 pelanggan PDAM kota Malang dan Kabupaten Malang itu sekarang telah pindah menjadi pelanggan PDAM kota Batu atas inisiatif mereka sendiri.

Menurutnya, dirinya tidak merebut, tetapi atas permintaan warga sendiri yang ada di dusun Caru desa Pendem kecamatan junrejo. Mereka memohon kepada PDAM Kota Batu untuk segera memasang jaringan melakukan pelayanan air minum.

“Karena permohonan itulah, akhirnya PDAM kota Batu memenuhi permohonan warga. Itu dilakukannya tujuh bulan lalu. Mereka mengeluh tentang air, sebuah permohonan dan permintaan, mau tidak mau PDAM harus cari akal untuk mengelolah bagaimana memecahkannya,” kata Sokeh panggilan akrab edi Junaidi.
Sebagai etika, dirinya masuk ke ketua (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPAM) di desa pendem dengan menemui Haji Rudi yang juga tokoh masyarakat desa Pendem.

Baca Juga :  Perda Kabupaten Bogor Dipertanyakan

“Saya bicara bahwa bagaimana kesanggupan HIPAM untuk melayani desa pendem, ternyata jawabnya tidak sanggup, karena alasan dengan keterbatasan mata air yang dimiliki HIPAM,” ungkapnya.

Dari hasil pertemuan itu, terpaksa PDAM kota Batu diminta untuk masuk oleh HIPAM. Bagi Sokeh tidak menjadi masalah, karena sudah ada komunikasi dan kulo nuwun kepada pengurus HIPAM.

“Selanjutnya untuk PDAM kota Malang dan Kabupaten Malang sudah saya sampaikan melalui PD Perpamsi Jatim, Musyawarah melalui organisasi profesi di Lingkungan PDAM bahwa saya tidak merebut pelanggan PDAM kota dan Kab Malang tapi sebuah permintaan yang harus kita lakukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Jabat 2 Tahun, Dapat 2 Kali Opini WTP

Lanjutnya, PDAM kota Malang dan Kabupaten Malang menyadari bahwa keterjangkauan yang jauh menjadi alasan, antara kota Batu dengan Kabupaten Malang dan kota Malang dengan desa Pendem letaknya jauh.

Ia pernah melakukan komunikasi dengan Pemkab Malang dan pemkot Malang terkait pengambil alihan pelayanan air minum di desa Pendem, mereka usulkan dengan dua opsi yang yang ditawarkan dengan melakukan akuisisi sebagaimana jaringan dan pelanggan yang dibangun jaringan oleh kota Malang maupun Kabupaten Malang.

“Ternyata prosesnya dan mekanesmenya lambat, harus ada persetujuan Dewan dan penghapusan, karena prosesnya rumit sehingga kami menanam jaringan sendiri, sehingga atas permintaan warga itu kami untuk melayani di desa Pendem,” pungkas Sokeh.

Reporter : Adi wiyono
Editor : Amin
Publisher : Imam