Bogor, suaraindonesia-news.com – Berdasarkan Keputusan Direksi No 977/kep.22-PDPPJ/2011 Tgl 25 April 2011 perihal Tarif Pengelolaan Dan Penyewaan Sarana Dan Prasarana Pasar.
Kepala bagian (kabag) Usaha dan jasa Rizal utami melalui Kepala Sub bagian (Kasubag) Pemberdayaan Pedagang H. Dudy Fahmudi menuturkan kepada awak suaraindonesia-news.com di ruangan kerjanya, bahwa pihaknya sudah membetuk tim sosialisasi mengenai harga kios dan los.
Kami sudah bentuk tim sosialisasi harga kios dan los, diantaranya dari Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Empat Orang Yakni, Dudy Fahmudi, Suharman,Boby dan Adi Mandala.Dari Pihak PT Javana Arta Perkasa sendiri Dwi, Candra Dan Uci.Sementar dari bagian pengawasan Tim Sosialisasi ini antara lain Rizal Utami SH,Iwan Suwandi SH dan Derry Ramadhani SE.
Dibentuknya tim ini kata Dudy fahmudi guna menjelaskan kepada pedagang bahwa tarif yang sebenarnya untuk kios kelas satu 1.234.000/m2/ tahun untuk Kios kelas Dua 914.500/m2/ tahun dan untuk kios kelas Tiga 401.500/m2/ tahun, sementara untuk tarif pengelolaan untuk Los kelas satu 796.500/m2/ tahun untuk los kelas dua 675.500/m2/ tahun dan untuk blos kelas tiga 148.500/m2/ tahun, ujarnya.
Kami berharap dengan dibentuknya tim ini, para pedagang kios dan los agar secepatnya angkat keredit melalui bank yang sudah ditunjuk oleh pihak Pengembang yaitu PT Javana Arta Perkasa.Dan kepada pedagang yang berkeinginan melakukan angkat Kredit dengan cara Syariah bisa menghubungi BTN Syariah pungkasnya mengahiri perbincangannya dengan awak Suaraindonesia-news.com
Reporte, Iran G Hasibuan