Pasien Positiv Covid-19 Asal Desa Kanegarah Tinggal di Surabaya

oleh -165 views
Sudiyo Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan (Foto: Anam/SI).

BANGKALAN, Rabu (03/06/2020) suaraindonesia-news.com – Kali ini salah satu warga positiv terpapar covid-19 beralamat tinggal di Desa Kanegarah, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, merupakan salah satu warga yang selama ini tinggal menetap di Surabaya.

Keterangan tersebut disampaikan oleh M. Makmur Kades Kanegarah menanggapi info perihal salah satu warga yang dinyatakan positiv terpapar covid-19 dari RSUD Syamrabu Bangkalan dengan hasil Swab PCR atas nama Ny. A Umur 49 Tahun hasil pemeriksaan Rapid Tgl (19/05) dan diambil sample swab tanggal (20/05) bulan lalu.

“Pasien Positiv Covid-19 itu tinggal disurabaya, dia tinggal di Alamat Pandigiling tepatnya berada didepan Hotel Santika Surabaya,” terang M. Makmur saat dikonfirmasi perihal salah satu warga dengan KTP Desa Kanegarah.

Dirinya juga menyampaikan bahwa hingga saat ini penduduk yang menetap di Desa Kanegarah dalam kondisi sehat tidak ada yang dinyatakan terpapar covid-19.

Terpisah, Kepala Puskesmas Konang Abdul Hamid membenarkan perihal adanya pasien positive covid-19 alamat Kecamatan Konang dan dia mengaku sudah mendapat info bahwa pasien positive covid-19 tersebut tinggal di Surabaya.

“Iya, pasiennya alamat Konang tersebut saat ini ada di RSUD Syamrabu, dan pasien tersebut selama ini tinggal dan pulangnya ke Surabaya,” ungkapnya kala dikonfirmasi awak media.

Lebih lanjut pihak Puskesmas Konang menerangkan berdasarkan penyelidikan tim covid-19 Puskesmas Konang bahwa orang tersebut sering keluar masuk Surabaya Madura, pulang ke Desa Kanagarah untuk silaturami dengan keluarga namun beliau (pasien positive covid-19, Red) tinggal di Surabaya.

“Menurut informasi yang kami dapat dari pihak keluarga beliau pulang ke Kanegarah Tgl 15-16 Mei 2020 lalu, Selebihnya berada di surabaya, Hari ini selasa tgl (02/06) masih di rawat di RSUD Syamrabu Bangkalan. Dan keluarga yang merawat beliau dari Surabaya tidak pulang ke Kanegarah,” katanya melengkapi keterangan.

Dilain pihak menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Bangkalam H. Sudiyo mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dalam memutuskan terkait zonasi penetapan alamat tinggal pasien tersebut, sebab menurutnya berdasarkan edaran dari Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur berdasarkan domisili tempat tinggal selama enam bulan terakhir.

“Bukan hanya Konang, dua warga Tragah juga masi dikomunikasikan dengan pihak provinsi, saya masih belum tahu hasilnya, kalau mengacu pada S.E Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, itu domisili 6 bulan terakhir ditempat (terkait, red) yaitu yang masi kita perjuangkan dan komunikasikan untuk dikembalikan (ketempat asal),” kata pria yang kerap disapa pak Yoyo tersebut menanggapi.

Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Ela

Tinggalkan Balasan