SUMENEP, Senin (10/11) suaraindonesia-news.com – Tujuh nelayan asal Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, diamankan aparat kepolisian usai terlibat aksi protes terhadap keberadaan kapal survei seismik di perairan setempat. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut keterangan dari Aliansi Nelayan Kangean, ketujuh nelayan berinisial D, FR, AD, NM, MD, SF, dan MK, diketahui berusaha mendekati kapal survei seismik 3D yang diduga masih beroperasi di perairan Kangean, meski masa izin Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) disebut telah berakhir pada 31 Oktober 2025. Kapal tersebut disebut bernama SK CANOPUS.
Aliansi menyebut, aksi itu dilakukan secara spontan sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas eksplorasi migas di wilayah mereka. Saat perahu nelayan berjarak sekitar 5–10 meter dari kapal survei, muncul dugaan adanya aparat kepolisian di atas kapal yang menegur para nelayan agar menjauh.
Dalam kronologi yang disampaikan Aliansi, setelah insiden tersebut terjadi pengejaran oleh kapal karet yang ditumpangi sejumlah anggota kepolisian. Perahu nelayan disebut mengalami kerusakan akibat benturan, sebelum akhirnya tujuh nelayan itu diamankan.
Aliansi Nelayan Kangean menilai langkah aparat tidak sesuai prosedur dan menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
- Mendesak Kementerian Perhubungan untuk menghentikan aktivitas kapal survei seismik di perairan Kangean.
- Meminta kepolisian bertindak sesuai peraturan dan menjamin perlindungan terhadap masyarakat.
- Menuntut tanggung jawab PT Kangean Energy Indonesia atas kondisi sosial masyarakat yang terdampak.
- Meminta pemerintah pusat dan daerah menghentikan eksplorasi dan eksploitasi migas di Pulau Kangean.
Juru bicara Aliansi Nelayan Kangean, Khoirul, menyebut tindakan para nelayan merupakan bentuk upaya menjaga wilayah tangkap mereka dari aktivitas eksplorasi migas.
“Mereka hanya ingin melindungi lautnya dari kegiatan yang dianggap merugikan. Penolakan terhadap tambang migas sudah dilakukan sejak lama melalui berbagai aksi damai,” ujar Khoirul dalam rilisnya, Senin (10/11/2025).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutiyoningtyas membenarkan bahwa aparat sempat mengamankan tujuh nelayan tersebut. Ia menegaskan, situasi saat ini telah terkendali.
“Tujuh nelayan yang diamankan sudah dilepas setelah dibuatkan surat perjanjian. Situasi saat ini kondusif, massa telah membubarkan diri. Tidak ada korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp1 miliar,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda memimpin apel pergeseran pasukan Brimob Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim di Mapolres Sumenep pada Rabu malam (5/11/2025). Sebanyak 67 personel Brimob dikerahkan ke Pulau Kangean untuk memperkuat pengamanan pascainsiden.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, hindari tindakan arogan, dan jaga komunikasi baik dengan masyarakat,” tegas AKBP Rivanda.
Reporter: Zaini
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri













