Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaTeknologi

Pasca SLF Keluar, PD PPJ Pertimbangkan Serah Terima Bangunan Blok A

Avatar of admin
×

Pasca SLF Keluar, PD PPJ Pertimbangkan Serah Terima Bangunan Blok A

Sebarkan artikel ini
IMG 20170307 173801
Kabag tehnik PD PPJ, Ruly, saat wawancara dengan suara indonesia

Reporter: Iran G Hasibuan

BOGOR, Selasa (7/3/2017) suaraindonesia-news.com – Pasca keluarnya Surat Layak Fungsi (SLF) yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) Kota Bogor untuk kelayakan pemakaian blok A pasar kebon kembang jalan Dewi Sartika Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) masih tetap mempertimbangkan untuk serah terima gedungnya.

Ruly selaku kepala bagian (Kabag) Tehnik PD PPJ mengatakan kepada suara indonesia, pihaknya masih mempertimbangkan untuk menerima bangunan blok A, karena menurutnya masih banyak yang harus dibenahi oleh PT Javana Arta Perkasa selaku pengembang blok A.

Baca Juga :  Tingkatkan Prestasi Seluruh Cabor di Provinsi Kalbar, Kajati Kalbar Undang Pihak yang Bertanggung Jawab

Ditambahkan Ruly, dirinya mendapatkan perintah langsung dari Direksi PD PPJ agar melakukan evaluasi terhadap bangunan blok A untuk mengevaluasi kelayakan bangunannya.

“Masih ada beberapa permasalahan pada bangunan Blok A, untuk sementara pada bagian atap yang belum rapih sehingga terjadi kebocoran,” ujar Ruly.

Bahkan kata Ruly, Bukan hanya kebocoran saja yang harus di perhatikan, tapi instalasi listrik juga harus dilihat, selain itu sirkulasi udara yang ada di Blok A juga harus kita perhatikan, tuturnya.

Baca Juga :  Stop Penggunaan Narkoba Dikalangan Remaja dan Anak anak, TRC PA Berencana Akan Buat MoU Dengan BNN

“Saya berharap, direksi harus berhati hati dalam serah terima bangunan ini, jangan asal tanda tangan jika belum di evaluasi secara menyeluruh,” ujar Ruly.

Sementara Kasi PBL Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kamal mengatakan, bahwa SLF sudah turun pada awal Februari yang lalu, hanya saja pihaknya sendiri masih tetap mengevaluasi bangunan blok A.

Ketika ditanya berkaitan dengan dasar SLF nya dikeluarkan, Kamal mengatakan pada fisik bangunan Blok A, hanya tinggal perbaikan, karena menurutnya pada fisik bangunan blok A hanya terjadi retak rambut.