ASAHAN, Sabtu (11/04/2020) suaraindonesia-news.com – Pasca meninggalnya pasien Covid -19 hasil uji Swab dan PDP Kadis P2KBP3A dan istrinya, sedikitnya 46 orang dilakukan Rapid Tes oleh Tim Gugus Tugas (TGT) Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan.
Hal ini disampaikan Jubir TGT Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos., M. Si, melalui siaran pers-nya, Sabtu (11/4/2020) di Kisaran.
Hidayat menjelaskan, Alm. SBB meninggal dunia sebelum hasil uji tes Swab dikeluarkan pihak yang berkompeten yang menyatakan Alm. positif Covid-19. Kendati sudah 14 hari pasca meninggalnya Alm. SBB, namun TGT harus melakukan uji Rapid Tes sesuai SOP kepada keluarga, tetangga sekitarnya dan orang-orang yang mempunyai kontak fisik langsung dengan Almarhum.
Menurut Hidayat, hal itu dilakukan untuk mencegah penularan dan penyebaran Virus Corona Disease di lingkungan masyarakat terkait.
“Hasil Rapid Tes dari 41 orang tersebut dinyatakan negatif, namun kita tetap melakukan pemeriksaan kesehatan, dan wawancara dengan masyarakat terkait keluhan atau riwayat penyakit. Dan mereka saat ini diimbau isolasi mandiri selama 14 hari kedepan,” jelas Hidayat.
Sedangkan terkait Penetapan Status PDP Kadis KBP3A Asahan beserta istrinya, ada 5 orang (anaknya, supir pribadi dan pekerja) ikut Rapid Tes, dan hasilnya negatif.
“Kita juga memberlakukan isolasi mandiri 14 hari ke depan,” jelas Hidayat.
Kami berharap peran serta masyarakat bekerja sama dengan pemerintah, dan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Asahan, karena pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendataan yang pernah kontak langsung dengan almarhum atau kepada pasien PDP.
“Kita akan tetap melakukan pengawasan dan pendataan kepada masyarakat, sehingga Covid-19 ini bisa ditekan sedini mungkin,” jelas Hidayat.
Reporter : Deni
Editor : Amin
Publisher : Ela