Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Pasca Libur Idul Fitri, Wabup Nias Akan Sangsi PNS yang Perpanjang Masa Libur

Avatar of admin
×

Pasca Libur Idul Fitri, Wabup Nias Akan Sangsi PNS yang Perpanjang Masa Libur

Sebarkan artikel ini
fddf
Saat Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu memberikan pengarahan pada upacara bendera kepada ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias

NIAS, Selasa (11/6/2019) suaraindonesia-news.com – Pasca libur panjang hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Nias siap memberikan sanksi PNS dilingkungan kerja Pemkab setempat yang perpanjang masa liburnya atau tidak masuk kerja.

Baca Juga :  Pemkab Nias Sampaikan Belum Ada Pasien yang Terjangkit Virus Covid 19 di RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias

Hal ini di sampaikan Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu saat memimpin upacara kenaikkan bendera di lapangan merdeka di Gunungsitoli. Selasa (11/6).

“Sanksi yang akan di berikan kepada ASN yang sengaja atau tanpa alasan perpanjang hari liburnya sudah di atur pada surat edaran Kemenpan,” ucap Wabup.

Baca Juga :  Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik di Disdukcapil Kabupaten Nias

Usai upacara selesai Kasatpol PP melakukan pemeriksaan absensi bagi PNS yang tidak menghadiri upacara.

Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Imam