Reporter : Nazli
Blangpidie-Abdya, Suara Indonesia-News.com – Pasca banjir yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang rusak, Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Kabupaten setempat telah menangani 12 titik kerusakan secara darurat.
Hal tersebut dikatakan Kepala BPBK Abdya, Amiruddin SPd kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/1). Dijelaskannya, 12 titik pekerjaan fisik tersebut tersebar di kecamatan Lembah Sabil, Kecamatan Tangan-Tangan, Kecamatan Setia, Kecamatan Blangpidie dan Kecamatan Kuala Batee.
“Untuk beberapa Kecamatan lainnya masih dalam proses pekerjaan,”imbuhnya.
Disebutkannya, kerusakan pasca banjir yang melanda Kabupaten Abdya di tahun 2015 yang lalu tergolong cukup parah, dengan tingkat kerusakan ringan, sedang hingga rusak berat.
”Untuk penanggulangan secara darurat yang diperiotaskan itu wewenang kita, sedangkan untuk penangangan secara permanen itu haknya Dinas PU,”sebut Amiruddin.
Terkait dengan anggaran, Amiruddin menjelaskan, anggaran yang digunakan untuk menangani kerusakan secara darurat bersumber anggaran dari kegiatan belanja tidak terduga plot anggaran BPBK Abdya.
”Dana tersebut dipakai sesuai kebutuhan pasca terjadinya bencana dan skala perioritas pada saat kejadian,”pungkasnya.













