Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Kondisi Depan Pasar Besar Batu yang semrawut membuat pemerintah Kota (Pemkot) batu akan mengambil kebijakan yakni dengan menyodorkan surat kesepakan atau perjanjian agar para pedagang tidak lagi berjualan di taman pasar dan disaluran Draenase.
Langkah itu diambil Pemkot Batu dengan mengundang Pedagang Kaki Lima (PKL), Kepala UPTD Pasar Batu, Sri Kuntari saat ditemui, Sabtu (15/8) mengatakan mengundang para PKL itu dimaksudkan untuk melakukan keteriban agar pasar besar itu tidak semrawut.
“Pada acara tersebut kami memberikan pengarahan kepada PKL agar berjualan ketempat yang telah ditentukan, Alhamduliilah mereka menyadari dan mau menjalankan” kataSri Kuntari.
Menurutnya akibat ulah PKL itu pedagang itu terlihat kumuh, parkir dan pedagang semrawut. Dalam petemuan itu, pihaknya berharap agar suasana pasar kedepan nantinya tidak kumuh lagi, Selain itu pihaknya juga meminta pedagang PKL dan Pedagang Pasar pagi untuk menandatangani kesepakatan agar tidak lagi berjualan di taman dan saluran Draenase.
“PKL yang menempati di taman dan saluran draenase itu juga banyak lapak sisa para pedagang berserakan dibekas tempat berjualan, akibat ulah itu pasar tambah kumuh” kata dia.
Sementara itu Mondir Salah satu pedagang PKL di Pasar Besar Batu saat dikonfirmasi membenarkan. Dari pertemuan itu para PKL juga mendukung langkah pemkot untuk menertibkan PKL. Dan ia berharap kesepakatan itu diterapkan secara merata serta dipatuhi oleh semua pihak.
“Tempat yang biasanya digunakan berjualan di taman dan di atas saluran air itu sudah tidak lagi digunakan berjualan” Kata mondir (Adi Wiyono).












