SAMPANG, Jumat (1/11) suaraindonesia-news.com – Sesuai dengan salah satu Misi nya, Peningkatan Perekonomian Daerah Melalui Perluasan Lapangan Kerja Dengan Pengembangan Potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Menciptakan Iklim Investasi, pasangan Calon Bupati dan Calom Wakil Bupati Sampang, KH Muhammad Bin Mu’afi Zaini (Kyai Mamak) dan H Abdullah Hidayat (Mas Ab) MANDAT nomor urut 01, menginginkan Hilirisasi garam industri dan tembakau ada di Kabupaten Sampang.
Dijelaskannya, Hilirisasi adalah penghiliran yakni proses, cara, perbuatan menghilirkan atau proses, cara, perbuatan untuk melakukan pengolahan bahan baku menjadi bahan siap pakai. Singkatnya, Hilirisasi memiliki arti sebuah proses mengolah bahan baku menjadi barang siap pakai.
Kyai Mamak mengatakan, bicara Sumber Daya Alam (SDA) kelola yang kebijakannya ada ditangan kita sendiri Pemerintah Daerah, tidak mengandalkan Pemerintah Pusat. Seperti masalah Migas, ini berat karena tergantung dari Pemerintah Pusat. Sebab, mayoritas Migas di Sampang berada diatas 4 mil dari lepas pantai. Secara aturan undang undang tentang Migas, masuk dalam wilayah Provinsi Jatim, jadi Kabupaten Sampang hanya wilayah terdampak.
Kalau masalah garam jelasnya, masih ada peluang karena garam di Sampang masih menjadi garam rakyat, belum menjadi garam produksi. Garam akan menjadi mahal harganya jika sudah masuk ke dalam garam industri.
“Barang apa saja, jika masuk ke dalam kwalifikasi industri harganya akan mahal. Tembakau, jika sudah masuk kwalifikasi industri pasti mahal. Singkong, jika masuk kwalifikasi industri pasti mahal. Manusia pun, ketika layak masuk industri TV pasti mahal. Contoh, seorang ustad yang biasanya ceramah selama 2 jam dibayar Rp 200 ribu, berceramah di industri TV selama 2 jam dibayar Rp 200 juta,” ungkapnya.
Jadi butuh stakeholder besar, karena kita dipermainkan dengan tataniaga yang tidak baik–baik saja. Alurnya panjang, sehingga harga dasar di petani garam, tembakau, cabe dan singkong dipermainkan. Karena, tata niaga kita keberpihakannya pada petani masih lemah.
“Tembakau untuk sampai ke pabrik rokok ada 8 alur yang harus dilewati. Ketika alur itu bisa dipangkas beberapa tahun terakhir, harga tembakau otomatis meningkat dilevel bawah atau petani tembakau,” terangnya.
Kyai Mamak menegaskan, yang paling ideal bukan hanya memangkas alur distribusi tapi menghabiskan alur distribusi tersebut. Bagaimana caranya, Hilirisasi tembakau harus ada di Sampang. Demikian juga dengan garam, Hilirisasi garam industri harus ada di Sampang. Sehingga, nilai tambahnya di olah di lokal Sampang, dan alur distribusinya menjadi pendek.
Pertanyaannya kata Kyai Mamak bagaimana caranya agar Hilirisasi garam dan tembakau ada di Kabupaten Sampang? Itu sangat mudah karena UMK Sampang rendah di Jawa Timur, selanjutnya kita permudah perijinan berinvestasi dan dijamin keamanan berinvestasi di Kabupaten Sampang.













