JEMBER, Minggu (23/2/2020) suaraindonesia-news.com – Bupati Jember, dr. Faida, MMR memutuskan untuk kembali mencalonkan diri pada Pilkada Jember 2020. Dia berpasangan dengan Dwi Arya Nugraha Oktavianto atau akrab disapa Vian. Bakal pasangan calon ini mendeklarasikan diri maju pada Pilkada 2020 melalui jalur independen.
Konvoi massa pendukung mengantarkan pasangan Faida – Vian mendaftarkan diri ke kantor KPU Kabupaten Jember, Jalan Kalimantan No. 31 Jember, Minggu (23/2) siang.
“Hari ini kami menyerahkan persyaratan berkas pencalonan jalur independen ke KPU Jember, mengingat hari ini adalah hari terakhir, ada 180.182 surat dukungan yang kami bawa,” kata Faida.
Meski demikian, lanjut Faida, kami tidak menutup diri dari dukungan partai politik.
Jumlah surat dukungan yang dibawa tersebut telah melebihi persyaratan KPU yakni minimal 121.127 surat dukungan sebagai pasangan independen. Selanjutnya pihak KPU Kabupaten Jember akan melakukan pengecekan surat dukungan pasangan ini dan penyebarannya. Batas proses pengecekan tersebut maksimal sampai dengan 26 Februari 2020.
“Syarat minimal yang diajukan bakal calon yang mendaftar melalui jalur independen (perseorangan) meliputi input data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan berkas fisiknya, semua harus tersebar di sedikitnya 16 kecamatan, selanjutnya kita lakukan verifikasi dan administrasi,” ujar Gogot Cahyo Baskoro, komisioner KPU Provinsi Jawa Timur yang datang langsung ke kantor KPU Jember guna menjadi saksi proses pendaftaran independen ini.
Gogot menjelaskan bahwa hari ini, ada 4 KPU Kabupaten dan Kota yang menerima pendaftaran calon independen.
“Di antaranya KPU Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya,” pungkas dia.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Oca












