Party Gay, 144 Pria di Gerebek Polres Jakut - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwa

Party Gay, 144 Pria di Gerebek Polres Jakut

×

Party Gay, 144 Pria di Gerebek Polres Jakut

Sebarkan artikel ini
Para Pelaku Saat di Gerebek Petugas
Para Pelaku Saat di Gerebek Petugas

Reporter: Anam

JAKARTA, Senin (22/5/2017) suaraindonesia-news.com – Tim Gabungan Polisi Resort (Polres) Jakarta Utara dan Polsek Kepala Gading menggerebek Prostitusi Kaum Guy (Pesta Seks Homoseksual LGBT) di sebuah Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading Rt 15 / Rw 03 Kelapa Gading Barat. Jakarta Utara, Minggu (21/5) malam. Pukul 19.30 Wib.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menemukan 144 pasangan pria sedang melakukan party gay dengan nama event “The Wild One”.

Baca Juga :  Tangkal Radikalisme, Polres Buton Sambangi Kepala Desa

“Benar,” Tim Gabungan Polisi Resort (Polres) Jakarta Utara dan Polsek Kepala Gading menggerebek Prostitusi Kaum Guy,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, Senin (22/5).

Nasriadi mengungkapkan, tempat tersebut merupakan lokasi fitnes dan spa milik PT Atlantis Jaya.

“Usai digerebek, petugas langsung menggelandang ke 144 pasangan gay ke Polres Jakarta Utara untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Baca Juga :  Propam Polres Situbondo Akan Sanksi Tegas Anggota yang Melanggar Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Barang-bukti yang diamankan berupa, Kondom, Tiket, Rekaman CCTV, Fotokopi Ijin Usaha, Uang Tip Striptease, Kasur, Iklan Event The Wild One, Hp yg broadcast.

Penyedia Usaha Pornografi

Penyedia Usaha Pornografi dikenakan Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2, sementara, 141 orang dinilai melanggar UU No 4 Th 2008 tth Pornografi.