Partai NasDem Lebih Awal Ketuk Pintu KPU Mamasa

oleh -378 views
Ketua DPD Partai Nasdem saat menyerahkan dokumen ke KPU Kabupaten Mamasa.

MAMASA, Senin (16/07/2018) suaraindonesia-news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, telah membuka pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sejak tanggal 4 Juli lalu hingga tanggal 17 juli 2018.

Sejak dibukanya pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) rombongan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Mamasa mendahului sejumlah Partai Politik (Parpol) lainnya untuk medaftar di KPU Kabupaten Mamasa. Kemudian disusul oleh Partai Amanat Nasional (PAN).

Sudarsono K Wijaya, Selaku Devisi Teknis mengatakan pendaftaran ini dibuka sejak 4-17 juli lalu, Partai Nasdem adalah Parpol yang lebih dulu mendaftar pada hari ini kemudian disusul oleh Partai Amanat Nasional (PAN) namun keduanya masih ada beberapa dokumen yang butuh perbaikan.

“Pendaftaran Bakal Calon ini akan berakhir pada tanggal 17 juli (Besok) hingga pukul 24.00 Wita. Berkas yang di bawah masing-masing Parpol kami akan verifikasi dan bila perbaikan akan kami beritahukan”, terangnya Di Aula KPU Mamasa Senin (16/18).

Menurut ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ely Sambo Minanga, pendaftaran yang dilakukan itu berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dimana Partai Nasdem melakukan pendaftaran secara serentak seluruh Indonesia.

“Pendaftaran Bacaleg berlangsung dua hari sebelum penutupan pendaftaran dengan pertimbangan masih ada waktu untuk melakukan perbaikan jika ada kendala,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap Bakal Calon Legislatif yang diajukan semuanya telah dilengkapi dengan dokumen yang menjadi syarat berdasarkan aturan yang berlaku.

Sementara Komando Pemenangan Daerah (Kompemda) DPD Nasdem Kabupaten Mamasa, Orsan Sulaeman memaparkan bahwa Partai Nasdem adalah pendaftaran pertama di KPU Mamasa itu bertanda Nasdem sangat siap menghadapi pertarungan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

“Untuk DPD Mamasa saya katakan Partai Nasdem sangat berprestasi Karena telah meraih unsur pimpinan DPRD Kabupaten itu akan kami pertahankan bahkan kami akan lebih tingkat kan lagi,” paparnya.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga ikut mendaftar sore tadi, Simon Gayang usai pendaftaran menjelaskan. Pada prinsipnya DPD PAN Mamasa telah membawa sejumlah dokumen persyaratan namun jika masih ada kekurangan akan segera ditindaklanjuti sebagai wujud keseriusan PAN di Kabupaten Mamasa dalam mengikuti kontestasi politik.

“Intinya pada pesta demokrasi pemilihan legislatif 2019 nanti kami akan berusaha untuk maksimal,” singkatnya.

Divisi Logistik dan Keuangan KPU Mamasa, Jonny Rembulan Langi, menerangkan bahwa setiap Parpol harus mengajukan Bacaleg dengan memperhatikan beberapa penting diantaranya, keterwakilan perempuan 30% atau lebih, daftar Bacaleg tidak melebihi jumlah kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) dimana Dapil 1 terdiri dari 12 kursi, Dapil 2 terdiri dari 7 kursi dan Dapil 3 terdiri dari 11 kursi.

“Khusus Partai Nasdem dalam pengajuan Bacaleg tidak ada masalah administrasi dan semua wilayah terisi 100% namun untuk PAN masih ada beberapa dokumen yang membutuhkan perbaikan dan untuk wilayah 1 terdiri dari 10 orang Bacaleg, Dapil 3 terdiri dari 10 orang Bacaleg kemudian Dapil 2 kosong,” tandasnya.

Reporter : Bung Wahyu
Editor : Agira
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan