Parkir Liar Lagi Marak, Siapa Diuntungkan? - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Parkir Liar Lagi Marak, Siapa Diuntungkan?

×

Parkir Liar Lagi Marak, Siapa Diuntungkan?

Sebarkan artikel ini
dfg 1
Salah satu contoh karcis yang digunakan untuk memungut pengendara

LUMAJANG, Sabtu (10/03/2018) suaraindonesia-news.com – Kenyamanan pengunjung wisata alun alun di Kota Lumajang, Propinsi Jawa Timur sedikit kurang nyaman, dengan adanya parkir liar di sejumlah ruas jalan melingkar seputar alun-alun.

Tarif yang bervariasi dikeluhkan warga yang berkunjung di tempat wisata yang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang digratiskan ini, mulai dari Rp 2.000,- sampai Rp 3.000,- untuk roda dua (R2) dan Rp 5.000,- untuk kendaraan roda empat (R4).

Yang disayangkan juga oleh warga masyarakat adalah tukang parkir itu bukan dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang, melainkan masyarakat sipil.

“Karcisnya saja itu buatan sendiri, dan setornya kemana? Padahal kalau dikelola Dishub pasti mendapatkan hasil yang luar biasa,” kata Samsi, penggemar wisata alun-alun.

Baca Juga :  Survei Persepsi Masyarakat Kota Bogor : 84 Persen Optimis Covid-19 akan Berakhir, 65 Persen Pendapatan Turun

Samsi juga sempat menanyakan kepada petugas Dishub yang berjaga disitu, kalau hal yang dilakukan tukang parkir tersebut bisa dikatagorikan pungli. Sebab karcis tidak terregister, dan pendapatan tersebut masuk ke dinas apa?

“Harusnya ada pengelolaan secara khusus dan akuntabel. Kalau begini yang diuntungkan pasti pihak-pihak tertentu tanpa ada pemasukan sebagai pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya lagi.

Baca Juga: Pemuda Pasirian Tembel Lubang Jalan Bersama Cabup Nomer Satu 

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Lumajang, Zaenal Abidin kepada media mengutarakan kalau PAD dari parkir harusnya meningkat bukan malah menurun dari dinas yang mengelola.

“Dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertanggungjawab atas maraknya parkir liar dan berpendapatan atau pungutan liar pula. Dialun-alun saja sudah ada berapa tempat parkir, dalam semalam berapa yang bisa diraup,” urai Zaenal.

Baca Juga :  Diprakirakan Mei-Juni-Juli Memasuki Awal Musim Kemarau 2017

Jelas pengunjung alun-alun merasakan sedikit senang dan sedikit kecewa, sebab yang biasanya parkir hanya bayar Rp 2.000 kini malah bayar Rp 5.000 untuk roda dua.

“Dan ada juga keluhan dari warga lainnya itu akan berbeda tarif jika ada sebuah tontonan di alun-alun tersebut. Dishub dalam hal ini perlu menjelaskan persoalan parkir ini,” bebernya.

Dan bagaimana lagi dengan parkir berlangganan? Setelah lanjutan berita ini akan dikupas terkait dengan parkir berlangganan yang tidak ada gunanya.

Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Panji
Publisher : Tolak Imam